Pacitan - Panitia pelaksana proyek jalur lintas selatan (JLS) di Kabupaten Pacitan mulai bergerak cepat dengan mengeksekusi lahan serta bangunan penduduk Desa Jetak, Kecamatan Tulakan yang sebelumnya menjadi pusat sengketa pembebasan lahan, antara rakyat dengan pemerintah daerah setempat. "Upaya perobohan bangunan ini kami lakukan setelah seluruh lahan yang sebelumnya disengketakan, telah dibebaskan (pemerintah) daerah," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JLS Pacitan, Agus Sutanto, Rabu. Namun, lanjut Agus, proses eksekusi tidak mereka lakukan secara serta-merta. Penggusuran baru sepenuhnya mereka lakukan setelah masyarakat atau pemilik rumah/bangunan terlebih dahulu melakukan pembersihan. Menurutnya, dengan cara seperti itu warga masih mendapat kesempatan untuk menyelamatkan setiap bagian dari bangunan mereka yang mungkin masih dapat dimanfaatkan untuk membagun rumah kembali. Berbeda halnya jika pembersihan dilakukan langsung oleh pihak pelaksana proyek, sebab dengan cara seperti itu kemungkinan besar sisa-sisa rumah yang masih layak pakai seperti kayu kusen, genting dan lain sebagainya akan rusak. Agus mengungkapkan, setelah proses pembebasan lahan selesai, pihaknya segera akan menandatangani kontrak dengan pelaksana untuk kemudian memulai pengerjaan. Hanya saja, sesuai permintaan warga, pelaksanaan pengerjaan kemungkinan besar baru akan dimulai setelah tanggal 12 April nanti. "Insyaallah tanggal 13 April mulai pengukuran dan selanjutnya akan mulai dilakukan pengerjaan. Kalau untuk pembebasannya saya kurang tahu, itu urusannya pemkab," ujarnya. Lebih lanjut Agus menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah pengukuran adalah penggalian dan penimbunan. Hal itu dilakukan lantaran kondisi tanah pada ruas jalan sepanjang 2,5 kilometer tersebut didominasi tanjakan dan turunan. Sesuai rencana, proses pengerjaan hingga pengaspalan direncanakan selesai pada Desember 2012. Mengenai informasi adanya dua warga yang masih bersikukuh belum menyerahkan haknya, Agus mengatakan bahwa pihak pelaksana tetap akan melakukan pengerjaan. Namun demikian, pada lahan yang belum diserahkan, pengerjaan akan dihentikan dan ditinggal. Selanjutnya pengerjaan diteruskan pada lahan yang sudah dibebaskan. Bupati Indartato sendiri menyambut gembira kesediaan warga melepas hak tanahnya. Dia juga mengucapkaan terima kasih kepada peran dan sikap akomodatif warga untuk menyelesaikan permasalah sengketa lahan proyek JLS. "Pada warga Jetak saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga atas keikhlasannya bersama-sama warga lainnya untuk memajukan Pacitan," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012