Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur mencatat ada sebanyak 1.854 orang yang telah mengurus pindah masuk saat pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada 27 November 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Malang Nur El Fathi di Kota Malang, Selasa, mengatakan masyarakat yang telah mengurus pindah pilih masuk sudah tercatat sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) pilkada di wilayah setempat.
"Pemilih yang sudah mengurus pindah masuk ada 1.854, itu total se-Kota Malang. Jumlah ini merupakan akumulasi dari H-30 dan H-7," kata Fathi.
Masyarakat yang mengurus DPTb, sebelumnya telah tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal.
Pindah memilih diperuntukkan bagi sembilan kategori, yakni penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau menempuh pendidikan tinggi maupun menengah, pindah domisili, dan bekerja di luar domisili.
Selanjutnya, menjalan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan, dan tertimpa bencana alam.
Fathi menjelaskan pindah masuk ke Kota Malang didominasi kategori menjalan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara dengan jumlah 1.325 orang, menjadi tahanan di rutan atau lembaga pemasyarakatan 307 orang, dan karena tugas belajar 123 orang.
Selain itu, ada pindah domisili 55 orang, bekerja di luar domisili 32 orang, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan 11 orang, dan penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
"Dari data yang ada itu 57 kelurahan di Kota Malang pemilih masuk tercatat di 53 kelurahan, berarti ada 4 kelurahan yang tidak ada pindah masuk. Total ada 1.188 tempat pemungutan suara (TPS), pindah masuk ada di 718 TPS," ucapnya.
Selain itu, Fathi menyebut di Kota Malang juga ada DPT yang tercatat pindah keluar atau menggunakan hak memilihnya di daerah tujuan dengan total 1.741 orang dan 1.223 orang diantaranya karena menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara.
Lalu ada yang mengurus pindah keluar karena tugas belajar 235 orang, menjadi tahanan di rutan atau lembaga pemasyarakatan 143 orang, pindah domisili 105 orang, bekerja di luar domisili 22 orang, menjalani rawat inap tujuh orang, dan penyandang disabilitas di panti sosial atau panti rehabilitasi enam orang.
"Sedangkan yang memilih keluar ada di 735 TPS di 57 kelurahan. Perbandingan antara pindah masuk dan keluar 113 orang," ucapnya.
Dia juga memastikan jumlah surat suara mencukupi untuk mengakomodasi hak pilih seluruh pemilih di Kota Malang pada Pilkada 2024.
"DPT di Kota Malang ada 660.774 orang, surat suara cadangan 2,5 persen atau sekitar 17 ribu sekian," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Malang Nur El Fathi di Kota Malang, Selasa, mengatakan masyarakat yang telah mengurus pindah pilih masuk sudah tercatat sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb) pilkada di wilayah setempat.
"Pemilih yang sudah mengurus pindah masuk ada 1.854, itu total se-Kota Malang. Jumlah ini merupakan akumulasi dari H-30 dan H-7," kata Fathi.
Masyarakat yang mengurus DPTb, sebelumnya telah tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal.
Pindah memilih diperuntukkan bagi sembilan kategori, yakni penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau menempuh pendidikan tinggi maupun menengah, pindah domisili, dan bekerja di luar domisili.
Selanjutnya, menjalan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan (rutan) atau lembaga pemasyarakatan, dan tertimpa bencana alam.
Fathi menjelaskan pindah masuk ke Kota Malang didominasi kategori menjalan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara dengan jumlah 1.325 orang, menjadi tahanan di rutan atau lembaga pemasyarakatan 307 orang, dan karena tugas belajar 123 orang.
Selain itu, ada pindah domisili 55 orang, bekerja di luar domisili 32 orang, menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan 11 orang, dan penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi.
"Dari data yang ada itu 57 kelurahan di Kota Malang pemilih masuk tercatat di 53 kelurahan, berarti ada 4 kelurahan yang tidak ada pindah masuk. Total ada 1.188 tempat pemungutan suara (TPS), pindah masuk ada di 718 TPS," ucapnya.
Selain itu, Fathi menyebut di Kota Malang juga ada DPT yang tercatat pindah keluar atau menggunakan hak memilihnya di daerah tujuan dengan total 1.741 orang dan 1.223 orang diantaranya karena menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara.
Lalu ada yang mengurus pindah keluar karena tugas belajar 235 orang, menjadi tahanan di rutan atau lembaga pemasyarakatan 143 orang, pindah domisili 105 orang, bekerja di luar domisili 22 orang, menjalani rawat inap tujuh orang, dan penyandang disabilitas di panti sosial atau panti rehabilitasi enam orang.
"Sedangkan yang memilih keluar ada di 735 TPS di 57 kelurahan. Perbandingan antara pindah masuk dan keluar 113 orang," ucapnya.
Dia juga memastikan jumlah surat suara mencukupi untuk mengakomodasi hak pilih seluruh pemilih di Kota Malang pada Pilkada 2024.
"DPT di Kota Malang ada 660.774 orang, surat suara cadangan 2,5 persen atau sekitar 17 ribu sekian," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024