Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) menargetkan alat peraga kampanye agar dibersihkan dalam sehari di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 24 - 26 November 2024.
Komisioner KPU Jatim Nur Salam menjelaskan masa tenang diberlakukan agar para pemilih dapat menentukan pilihannya secara bijak, selain juga untuk menjaga suasana aman, damai dan kondusif, jelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
"Maka kami menargetkan seluruh alat peraga kampanye yang selama sebulan terakhir dipasang di ruang publik oleh masing-masing tim pemenangan calon maupun kelompok relawannya agar dibersihkan sendiri dalam sehari pada 24 November," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu dini hari.
Namun, Nur Salam menandaskan, sebagai penyelenggara Pilkada, KPU Jatim berkewajiban untuk mengoordinasi pembersihan.
Maka sejak pukul 00:00 WIB yang menandakan telah masuk tanggal 24 November, KPU Jatim bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah provinsi setempat langsung bergerak melakukan pembersihan alat peraga kampanye dari ruang publik.
Tampak pembersihan alat peraga kampanye yang dikoordinasi KPU Jatim di wilayah Kota Surabaya juga diikuti oleh sejumlah perwakilan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Komisioner KPU Nur Salam memastikan pembersihan alat peraga kampanye bersama para pemangku kepentingan pada hari ini berlangsung serentak sampai di wilayah kabupaten/ kota, kecamatan, hingga kelurahan maupun desa di wilayah provinsi Jatim.
"Jadi sesuai dengan target, harapan kami masing-masing tim kampanye juga harus membersihkan di tanggal 24 November. Tapi ini semua kita kolaborasikan antara kami, KPU, Bawaslu, tim pemenangan masing-masing pasangan calon, termasuk dari dinas atau instansi terkait Pemerintah Daerah untuk bareng-bareng membersihkan. Ayo dibersihkan bersama-sama," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Komisioner KPU Jatim Nur Salam menjelaskan masa tenang diberlakukan agar para pemilih dapat menentukan pilihannya secara bijak, selain juga untuk menjaga suasana aman, damai dan kondusif, jelang hari pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
"Maka kami menargetkan seluruh alat peraga kampanye yang selama sebulan terakhir dipasang di ruang publik oleh masing-masing tim pemenangan calon maupun kelompok relawannya agar dibersihkan sendiri dalam sehari pada 24 November," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu dini hari.
Namun, Nur Salam menandaskan, sebagai penyelenggara Pilkada, KPU Jatim berkewajiban untuk mengoordinasi pembersihan.
Maka sejak pukul 00:00 WIB yang menandakan telah masuk tanggal 24 November, KPU Jatim bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah provinsi setempat langsung bergerak melakukan pembersihan alat peraga kampanye dari ruang publik.
Tampak pembersihan alat peraga kampanye yang dikoordinasi KPU Jatim di wilayah Kota Surabaya juga diikuti oleh sejumlah perwakilan tim pemenangan masing-masing pasangan calon.
Komisioner KPU Nur Salam memastikan pembersihan alat peraga kampanye bersama para pemangku kepentingan pada hari ini berlangsung serentak sampai di wilayah kabupaten/ kota, kecamatan, hingga kelurahan maupun desa di wilayah provinsi Jatim.
"Jadi sesuai dengan target, harapan kami masing-masing tim kampanye juga harus membersihkan di tanggal 24 November. Tapi ini semua kita kolaborasikan antara kami, KPU, Bawaslu, tim pemenangan masing-masing pasangan calon, termasuk dari dinas atau instansi terkait Pemerintah Daerah untuk bareng-bareng membersihkan. Ayo dibersihkan bersama-sama," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024