Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menginstruksikan kepada seluruh pejabat maupun pegawai setempat yang menggunakan kendaraan dinas agar mengubah/mengganti pelat nomor kendaraannya, dari semula berwarna merah menjadi warna hitam. "Ya, memang ada perintah itu untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa muncul akibat kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak), per 1 April ini," kata Sekdakab Trenggalek, Heru Dwi Cahyono, Rabu. Heru menambahkan, perintah untuk mengubah pelat nomor kendaraan dari semula berwarna merah menjadi hitam berlaku mulai tanggal 27 Maret hingga 7 April mendatang. Kebijakan itu sendiri diambil pemerintah daerah setempat, setelah mendapat masukan serta rekomendasi dari kepolisian mengenai adanya ancaman "sweeping" atau sabotase dari kelompok masyarakat yang kontra kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM bersubsidi, beberapa hari mendatang. "Instruksi tertulisnya sudah kami layangkan ke masing-masing lembaga yang ada di bawah naungan pemkab, kemarin (Selasa, 27/3). Soal teknisnya, itu menjadi kebijakan masing dinas," jelasnya. Meski ancaman langsung terhadap aksi sabotase dari kelompok massa tertentu belum terjadi di Kabupaten Tulungagung, Heru mengaku pihaknya patut waspada. Merubah pelat nomor menjadi warna hitam sebagaimana kendaraan milik pribadi, diharapkan bisa meminimalisir potensi insiden perusakan maupun aksi razia oleh kelompok massa partai politik tertentu yang selama ini kontra terhadap rencana kenaikan harga BBM. Kebijakan merubah sementara warna dasar pelat motor/kendaraan yang konon baru pertama kali diberlakukan di lingkungan Pemkab Tulungagung itu sendiri, tampaknya langsung direspons sebagian besar aparatur PNS setempat. Terbukti, hampir semua kendaraan dinas yang sebelumnya menggunakan p,lat merah kini telah berubah menjadi warna hitam. Pemandangan itu setidaknya terlihat saat bupati bersama jajaran dinas/bagian menghadiri acara yang digelar forum antarumat beragama di Balai Rakyat Tulungagung, Rabu pagi. Semua mobil dan motor dinas yang hadir semuanya telah berganti pelat. Hanya beberapa unit kendaraan yang masih menggunakan pelat lama (warna merah). "Masih dipesan, nanti kalau sudah jadi segera kami ganti," ujar salah seorang PNS yang terlihat menggunakan kendaraan dinas dengan pelat warna merah.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012