Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memberikan pendampingan kepada keluarga korban dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap anak berusia 7 tahun.
Korban inisial DCN (7) yang merupakan siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah itu ditemukan meninggal di areal persawahan tak jauh dari rumahnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, pada Rabu (13/11) kemarin.
"Sejak kemarin setelah mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan, utamanya pendampingan psikologis ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini di Banyuwangi, Kamis.
Menurutnya, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan bahkan pasca ditemukan putrinya meninggal sering mengigau memanggil nama almarhumah.
"Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit, dan Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban," kata Henik.
Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, lanjut dia, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan autopsi di RSUD Genteng. Mengenai biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.
"Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan," ucap Henik.
Kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak usia 7 tahun tersebut ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
Peristiwa pilu ini terungkap saat orang tua korban curiga korban karena tak kunjung pulang pada saat lewat jam pulang sekolah.
Akhirnya korban ditemukan tergeletak di tempat yang tak jauh dari rumah korban, dan korban sempat dibawa ke klinik, namun nyawa korban tak tertolong.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Korban inisial DCN (7) yang merupakan siswi kelas 1 madrasah ibtidaiyah itu ditemukan meninggal di areal persawahan tak jauh dari rumahnya di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, pada Rabu (13/11) kemarin.
"Sejak kemarin setelah mendapat informasi kejadian memilukan ini, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan, utamanya pendampingan psikologis ibunda korban, yang saat ini tengah hamil tua," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini di Banyuwangi, Kamis.
Menurutnya, ibunda korban saat ini tengah hamil besar dengan usia kandungan 7 bulan masuk 8 bulan, dan bahkan pasca ditemukan putrinya meninggal sering mengigau memanggil nama almarhumah.
"Saat ini kondisi ibu korban sudah mulai mau makan meskipun sedikit, dan Tim P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) juga terus berupaya untuk memberikan motivasi kepada orang tua korban," kata Henik.
Satgas PPA dan Tim pendamping P2TP2A, lanjut dia, sejak 13 November telah melakukan pendampingan visum dan autopsi di RSUD Genteng. Mengenai biaya visum dan autopsi yang telah dilakukan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat.
Tim juga telah mendatangi rumah duka untuk cek lokasi kejadian dan makam korban, serta melihat kondisi orang tua korban bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan anggota dari Tim SATGAS PPA Banyuwangi.
"Tim P2TP2A juga akan terus mengawal kasus ini secara hukum hingga putusan pengadilan," ucap Henik.
Kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak usia 7 tahun tersebut ditangani oleh Polresta Banyuwangi.
Peristiwa pilu ini terungkap saat orang tua korban curiga korban karena tak kunjung pulang pada saat lewat jam pulang sekolah.
Akhirnya korban ditemukan tergeletak di tempat yang tak jauh dari rumah korban, dan korban sempat dibawa ke klinik, namun nyawa korban tak tertolong.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024