Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo) optimistis industri konstruksi akan mampu meningkat pada akhir 2024 hingga 2025 mendatang karena kepemimpinan presiden baru yang berpotensi mendorong peningkatan sektor tersebut ke depan.
"Kalau industri konstruksi tumbuh, jasa kami juga makin dibutuhkan seiring dengan banyaknya aturan baru. Salah satunya transisi dari izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perkonindo Panguriseng di Surabaya, Kamis.
Lebih lanjut Panguriseng menjelaskan perubahan perizinan mendirikan dari IMB menjadi PBG memberikan kesempatan bagi konsultan Indonesia. Baik konsultan pribadi maupun perusahaan.
"PBG kan mewajibkan desain harus dilakukan oleh yang punya sertifikasi. Itu artinya penggunaan jasa konsultan bakal lebih terserap,” katanya.
Menurutnya, konsultan hanya diandalkan untuk proyek pemerintah. Namun, dengan adanya kewajiban PBG, perusahaan swasta juga harus menggunakan jasa mereka. Sayang, saat ini jumlah konsultan di Indonesia masih sedikit.
"Hanya sekitar 6.000 entitas. Padahal, sebelumnya jumlah konsultan konstruksi di tanah air hampir mencapai 12 ribu entitas," katanya.
Sementara itu Ketua DPD Perkonindo Jatim Enny Merry Pontoh, yang terpilih kembali sebagai Ketua dalam Musda, menambahkan, hal itu karena persyaratan yang cukup ketat.
"Konsultan konstruksi tak bisa mengandalkan kepala teknik untuk mengikuti tender proyek. Kini, mereka harus memiliki kepala sub-klasifikasi yang spesifik untuk bisa ikut tender," kata Enny.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Kalau industri konstruksi tumbuh, jasa kami juga makin dibutuhkan seiring dengan banyaknya aturan baru. Salah satunya transisi dari izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," kata Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Perkonindo Panguriseng di Surabaya, Kamis.
Lebih lanjut Panguriseng menjelaskan perubahan perizinan mendirikan dari IMB menjadi PBG memberikan kesempatan bagi konsultan Indonesia. Baik konsultan pribadi maupun perusahaan.
"PBG kan mewajibkan desain harus dilakukan oleh yang punya sertifikasi. Itu artinya penggunaan jasa konsultan bakal lebih terserap,” katanya.
Menurutnya, konsultan hanya diandalkan untuk proyek pemerintah. Namun, dengan adanya kewajiban PBG, perusahaan swasta juga harus menggunakan jasa mereka. Sayang, saat ini jumlah konsultan di Indonesia masih sedikit.
"Hanya sekitar 6.000 entitas. Padahal, sebelumnya jumlah konsultan konstruksi di tanah air hampir mencapai 12 ribu entitas," katanya.
Sementara itu Ketua DPD Perkonindo Jatim Enny Merry Pontoh, yang terpilih kembali sebagai Ketua dalam Musda, menambahkan, hal itu karena persyaratan yang cukup ketat.
"Konsultan konstruksi tak bisa mengandalkan kepala teknik untuk mengikuti tender proyek. Kini, mereka harus memiliki kepala sub-klasifikasi yang spesifik untuk bisa ikut tender," kata Enny.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024