Magetan - Sejumlah pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) eceran guna mencegah aksi borong menjelang rencana kenaikan harga BBM per April 2012. Pengawas SPBU di Jalan Raya Gorang-Gareng-Magetan, Desa Mojopurno, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, Nur Yamin, Jumat, mengatakan, pihaknya memberlakukan pembelian BBM eceran baik premium maupun solar, maksimal 35 liter untuk pengecer. "Selain dibatasi hingga 35 liter, kami juga mewajibkan pengecer menunjukkan surat keterangan dari kelurahan atau desa dan RT serta RW di daerahnya," ujar Nur Yamin. Menurut dia, sejauh ini jumlah pembelian BBM di SPBU yang dikelolanya masih tergolong normal, rata-rata menjual 14.000 liter atau 14 kilo liter (KL) premium dan 6 KL solar. "Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian jika ada pembeli yang membeli BBM dengan jumlah yang tidak wajar agar segera diselidiki," kata dia. Kapolres Magetan AKBP Agus Santosa, mengatakan, guna mencegah aksi penimbunan BBM yang rawan terjadi jelang kenaikan harga, langkah pengamanan terus dilakukan oleh polisi setempat. "Mulai tanggal 15 Maret kemarin, Kami telah menempatkan dua orang anggota polisi pada masing-masing SPBU yang ada di Magetan secara bergilir. Adapun jumlah SPBU di Magetan mencapai 18 unit," ujar AKBP Agus Santosa. Dua anggota polisi tersebut akan melakukan pengawasan dan pengamanan dengan sistem giliran di SPBU yang ditunjuk selama 24 jam. Selain melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU, pihak kepolisian setempat juga melakukan koordinasi dengan Depot Pertamina Madiun guna mengantisipasi kekurangan stok akibat tingginya permintaan jelang kenaikan harga BBM. Sementara itu, Sales Representative PT Pertamina (Persero) Rayon V, Mohammad Farid Akbar, mengatakan, Pertamina hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah soal waktu dan besaran kenaikan harga BBM. "Kami sudah siap jika sewaktu-waktu wacana pemerintah tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Kami telah melakukan berbagai persiapan termasuk membentuk satuan petugas atau tim pemantau untuk memantau stok di SPBU dan mengantisipasi penimbunan," kata Farid. Melalui tim pemantau akan dapat diketahui indikasi order yang tidak wajar atau berlebihan di sebuah SPBU. Dari pengawasan Pertamina akan bisa dilihat apakah memang ada indikasi penimbunan atau tidak menjelang kenaikan nanti. "Kami juga melibatkan polisi untuk mengantisipasi aksi kecurangan yang rawan terjadi jelang kenaikan harga BBM. Jika ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas secara hukum," kata dia. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012