Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan obat berbahaya jenis pil trex yang dikemas dan dicampur dalam makanan oseng-oseng tempe.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengemukakan obat berbahaya pil trex yang sudah dihaluskan dan dicampur dengan makanan oseng-oseng tempe itu dibawa oleh perempuan inisial FM (20) warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo, dan akan diberikan kepada suaminya inisial ML.

"Peristiwanya pada Selasa (5/11), petugas kami melakukan penggeledahan barang bawaan pengunjung, lalu mencurigai makanan oseng-oseng tempe tersebut," katanya kepada wartawan di Situbondo, Kamis.

Rudi menceritakan, semula perempuan inisial FM bersama dengan orang tuanya datang ke Rutan Situbondo dan bertujuan mengunjungi suaminya yang sudah berstatus tersangka.

Setelah mendaftar kunjungan, istri dan mertua warga binaan ML itu menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam satu plastik seberat kurang hampir 1 kilogram.

"Lalu petugas memeriksa makanan tersebut dan setelah dicicipi ternyata rasanya pahit dan aneh, sehingga petugas menemukan kejanggalan dan langsung berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut dengan kepolisian setempat," kata Rudi Kristiawan.

Hasilnya, lanjut ia, warga binaan inisial ML mengakui bahwa memang benar makanan oseng-oseng tempe itu ada kandungan zat obat-obatan berbahaya jenis pil trex.

"Kepada petugas kami oseng-oseng tempe bercampur obat berbahaya itu adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu inisial AH warga Pasuruan dan MW warga Kediri, keduanya kasus narkoba," kata Rudi Kristiawan.

Sampai dengan saat ini, ketiga warga binaan itu masih menjalani pemeriksaan petugas Rutan Situbondo bersama anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, dan mendapatkan pengakuan bahwa ada sekitar 100 butir pill trex yang di haluskan, dicampur dan di larutkan dalam makanan oseng tempe.

"Kepada petugas mereka mengaku nantinya makanan oseng tempe itu akan dijual di rutan, alhamdulillah sebelum barang terlarang itu masuk berhasil digagalkan oleh petugas," katanya.

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024