Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa pengoperasian palang pintu kereta api yang baru dilakukan di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, dapat membantu mengurangi angka kecelakaan yang dimungkinkan terjadi.

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mengemukakan adanya palang pintu kereta api ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat ketiadaan penghalang fisik di perlintasan kereta.

"Kami berharap pengoperasian palang pintu ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan Kereta Api," kata AKBP Wiwit di Blitar, Senin.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta instansi terkait berupaya membangun palang pintu dan pos jaga pelintasan kereta api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah zero accident laka kereta api khususnya di wilayah hukum Polres Blitar.

Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Jumadi mengungkapkan tentang pentingnya peningkatan keselamatan di pelintasan sebidang.

Pihaknya menyebut bahwa keberadaan palang pintu dan pos jaga di pelintasan sebidang bisa memberikan dampak positif pada keselamatan masyarakat dan kelancaran mobilitas.

"Pelintasan sebidang penting, terutama dalam mengurangi risiko kecelakaan antara kendaraan dan kereta api," kata Jumadi.

Dalam peresmian itu, terdapat 12 palang pintu serta pos jaga pelintasan kereta api yang diresmikan. Dari jumlah itu, 10 unit dianggarkan dari dana APBD Kabupaten Blitar dan dua dari Provinsi Jawa Timur.

Adapun 12 palang pintu dan pos jaga pelintasan kereta api yang diresmikan antara lain JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Seremonial peresmian pengoperasian palang pintu kereta api tersebut dilakukan di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kegiatan itu juga dihadiri Pjs Bupati Blitar Jumadi, didampingi oleh perwakilan DPRD Kabupaten Blitar serta dari Polres Blitar.

Peresmian tersebut berlangsung lancar dan diakhiri dengan simbolis pemotongan pita serta peninjauan lapangan oleh Pjs Bupati Blitar, Kapolres Blitar, dan instansi terkait. Selanjutnya, rombongan juga meninjau operasional palang pintu serta berinteraksi dengan petugas yang akan menjaga perlintasan ini.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo mengungkapkan bahwa data PT KAI Daop 7 Madiun, sepanjang Januari hingga September 2024 telah terjadi 17 kejadian di pintu pelintasan.

Sebagai upaya mengantisipasi kecelakaan, Daop 7 Madiun bersama Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan BTP Surabaya melakukan penutupan pelintasan liar di wilayah Daop 7 Madiun.

Penutupan ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah daerah, DJKA, dan PT KAI dalam menciptakan keselamatan bersama antara perjalanan kereta api dan masyarakat sekitar.

PT KAI, kata dia, senantiasa mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melewati perlintasan sebidang. Pengendara diwajibkan mengurangi kecepatan dan memperhatikan kondisi sekitar sebelum melintas.

"Jika kereta api akan melintas, masyarakat wajib mendahulukan kereta api. Begitu pula saat sirine berbunyi dan palang pintu menutup, pengendara harus berhenti," katanya.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024