Bangkalan - Ribuan pelajar tingkat SMA dan sederajat se-Kabupaten Bangkalan, Sabtu, mendeklarasikan antinarkoba di depan pendopo agung pemkab setempat. Selain deklarasi, mereka juga membumbuhkan tanda tangan pada kain warna putih sepanjang 30 meter sebagai simbol penolakan pada berbagai jenis narkoba. Sebab, peredaran narkoba pada kalangan pelajar di kabupaten Bangkalan sangat memprihatinkan. "Dengan adanya deklarasi ini, kami menyatakan antinarkoba karena efeknya sangat berbahaya bagi si pemakai," kata salah seorang pelajar deklarasi antinarkoba, Abdul Rahman. Rohman menjelaskan, narkoba harus dijauhkan baik oleh orang dewasa maupun kalangan pelajar. Sebab. narkoba bisa merusak tubuh manusia. Bahkan, yang pernah memakai narkoba bisa ketagihan. "Para pemuda tidak boleh coba-coba pada narkoba karena akan merugikan. Lebih baik, jauhi narkoba biar tubuh kita sehat dan bisa berkonsentrasi dalam menuntut ilmu," ungkapnya. Rohman menambahkan, narkoba hanya membuat kesenangan sesaat bagi pemakai. Namun, akan menyesal selama-lamanya. Selain merusak tubuh si pemakai, juga terancam dipenjara kalau ditangkap polisi. Sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Bangkalan terpaksa diliburkan untuk mengikuti kegiatan bersejarah ini. Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priantoro, peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan akhir-akhir ini sangat marak, dan korbannya tidak hanya kalangan orang tua, akan tetapi remaja dan para pelajar. Oleh karena itu, sambung Kapolres, deklarasi antinarkoba yang dilakukan kalangan pelajar tersebut sebagai bentuk kegiatan yang patut dibanggakan. "Narkoba ada di sekitar kita. Makanya saya kira ini kegiatan yang sangat positif dan kami dari petugas kepolisian sangat mendukung dan mengajungi jempol program ini," kata Kapolres Endar Priantoro menjelaskan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012