Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur menyalurkan bantuan pangan melalui Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk alokasi 2024 kepada 105.533 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi Supardi dalam keterangan di Ngawi, Selasa, mengatakan bantuan pangan kali ini merupakan tahap ketiga atau perpanjangan untuk alokasi Oktober 2024.
"Bantuan pangan tahap ketiga ini dilaksanakan tiga kali, yaitu di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Saat ini sudah dilaksanakan penyaluran bulan Agustus dan Oktober di seluruh Kabupaten Ngawi dengan sasaran sebanyak 105.533 KPM," ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan pangan tersebut berupa penyaluran beras bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) dikelola Bulog. Program ini salah satu pemanfaatan CBP sesuai Peraturan Presiden Nomor: 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Alokasi tambahan tahap ketiga bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran. Tempat penyaluran bisa di tiap-tiap kantor desa, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Akan tetapi ada juga di Kantor Pos setempat.
"Penyaluran bantuan pangan ini kami lakukan bersama Bulog dan PT Pos setempat. Semoga semua proses penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ngawi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi Supardi dalam keterangan di Ngawi, Selasa, mengatakan bantuan pangan kali ini merupakan tahap ketiga atau perpanjangan untuk alokasi Oktober 2024.
"Bantuan pangan tahap ketiga ini dilaksanakan tiga kali, yaitu di bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Saat ini sudah dilaksanakan penyaluran bulan Agustus dan Oktober di seluruh Kabupaten Ngawi dengan sasaran sebanyak 105.533 KPM," ujarnya.
Ia menjelaskan bantuan pangan tersebut berupa penyaluran beras bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) dikelola Bulog. Program ini salah satu pemanfaatan CBP sesuai Peraturan Presiden Nomor: 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Alokasi tambahan tahap ketiga bantuan pangan tersebut sebagai upaya pemerintah menanggulangi kemiskinan ekstrem, kerawanan pangan dan gizi, serta menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah 10 kilogram beras dalam setiap penyaluran. Tempat penyaluran bisa di tiap-tiap kantor desa, sesuai jadwal yang telah ditentukan. Akan tetapi ada juga di Kantor Pos setempat.
"Penyaluran bantuan pangan ini kami lakukan bersama Bulog dan PT Pos setempat. Semoga semua proses penyaluran bantuan pangan berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Ngawi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024