Madiun - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Madiun menyatakan prihatin dengan adanya kasus pelacuran di kalangan pelajar yang berhasil diungkap oleh kepolisian setempat baru-baru ini. "Temuan kasus tersebut sangat memprihatinkan. Yang terungkap oleh polisi pada waktu lalu adalah bagian luarnya saja, jika diselidiki lebih dalam, hasilnya akan sangat mengejutkan semua pihak," ujar Ketua MUI Kota Madiun, Sutoyo, seusai sosialisasi pentingnya ilmu agama di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Madiun, Rabu. Ia menilai, gaya begaul sebagian besar pelajar tingkat SMP dan SMA di Kota Madiun dan sekitarnya saat ini telah jauh meninggalkan norma agama. Ia menyebutkan berdasarkan pengamatannya, dua dari 10 siswa SMP dan SMA di Madiun telah melakukan hubungan seks bebas dan bahkan ada beberapa di antaranya yang terjerumus ke dunia pelacuran. "Jika dulu terdapat istilah 'ayam kampus', namun saat ini trennya mulai bergeser menjadi 'ayam abu-abu' atau bahkan 'ayam biru'. Ini sungguh memprihatinkan," kata dia. Ia menyatakan, menurunnya norma agama terhadap gaya bergaul kaum muda saat ini hingga berakibat pada hubungan seks bebas dan pelacuran di tingkat pelajar, adalah murni kesalahan semua pihak, baik orang tua, sekolah, lingkungan, dan dunia pendidikan pada umumnya. "Kalau ada siswa yang sampai terjerumus ke hal eksploitasi seksual itu adalah kesalahan semua pihak. Karena itu, kami melakukan pembekalan dan sosialisasi tentang pentingnya ilmu agama, supaya, jika ada siswa yang sudah terlanjur terjerumus ke dunia tersebut dapat sadar dan bagi yang belum tidak akan terjerumus," kata Sutoyo. Pembekalan dan sosialisasi ilmu agama tersebut untuk tahap awal akan dilakukan di sejumlah sekolah madrasah yang ada di Kota Madiun. Rencananya, kegiatan ini akan dilakukan rutin di semua sekolah tingkat SMP dan SMA di Kota Madiun setelah jadwal dari Dinas Pendidikan setempat keluar. "Agendanya, setelah sosialisasi di MAN 2 akan dilanjutkan ke MAN 1 dan MTsn. Untuk sekolah lainnya, kami masih menunggu jadwal dari dinas pendidikan," tambahnya. Pembekalan dilakukan oleh petugas gabungan dari unsur MUI, Kepolisian Resor Madiun Kota, dan perwakilan dari Pemerintah Kota Madiun. Sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Madiun Kota berhasil mengungkap kasus penjualan anak untuk kepetingan eksploitasi seksual di wilayah hukumnya. Dari pengakuan seorang germo yang berhasil ditangkap, pihaknya memiliki belasan pekerja seks komersial (PSK) yang semuanya masih berstatus pelajar atau berusia di bawah umur. Modusnya, tersangka merekrut para PSK berstatus pelajar tersebut untuk melayani laki-laki dengan imbalan uang. Praktiknya, tersangka menghubungi para PSK pelajar tersebut melalui telepon seluler dan mengantar korban menemui laki-laki yang akan berkencan dengan korban. Polisi masih mengembangkan kasus ini lebih lanjut. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012