Sidoarjo - Puluhan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) demo di kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sidoarjo menuntut dihapuskannya sistem tenaga kerja kontrak.
Koordinator aksi, Kamim Tohari, Senin, mengatakan, aksi tersebut dilakukan karena saat ini masih diberlakukan tenaga kerja kontrak di beberapa perusahaan di Jawa Timur.
"Aksi ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka memperingati hari buruh Internasional yang diperingati pada bulan Mei mendatang," katanya.
Ia mengemukakan, buruh selama ini hanya dianggap sebagai sebuah komoditas oleh para pemilik modal.
"Buruh dengan sistem kontrak, nasibnya paling mengenaskan, karena sistem kerja kontrak yang dikerjakan selama ini telah membuat kepastian kerja bagi buruh menjadi hilang," katanya.
Salah satu imbas dari tenaga kerja kontrak, kata dia, yaitu sulit melakukan kegiatan berserikat, kerja paksa, upah murah tidak ada cuti dan tidak ada jaminan sosial.
"Praktik kerja kontrak selama bertahun-tahun terhadap rakyat pekerja di Indonesia tentu saja akan berakibat kepada menurunnya kualitas hidup rakyat pekerja di Indonesia. Hal itu, karena menempatkan buruh tak ubahnya komoditas barang dagangan dan dijadikan sapi perahan oleh pemilik modal," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, kami akan terus menyuarakan tuntutan kami di antaranya dengan memprotes kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sidoarjo yang diduga telah mendukung adanya praktit tenaga kerja kontrak seperti sekarang ini.
"Dalam tuntutan kami, yaitu menghapuskan sistem tenaga kerja kontrak. Selain itu, mendesak kepda pemerintah provinsi dan juga kabupaten supaya membubarkan perusahaan penyelenggara jasa tenaga kerja kontrak," katanya.
Selain itu, lanjut dia, mendesak kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jawa Timur untuk menghapus sistem tenaga kerja kontrak dan mengalihkan karyawan kontrak menjadi tenaga kerja tetap.
"Dan terakhir, kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat pekerja dan seluruh serikat buruh untuk bersatu menghapus tenaga kerja kontrak dan melawan sindikat tenaga kerja kontrak," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012