Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro melakukan pengecekan kualitas udara dengan memasang alat pantau di beberapa titik yang telah ditentukan.

"Kami sudah pemasangan alat pemantau kualitas udara ambien melalui metode passive sampler tahap II, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ada empat lokasi yang terpasang," kata Kepala DLH Kabupaten Bojonegoro, Dandi Suprayitno, Kamis.

Dikatakan Dandi, empat alat pengukur udara tersebut sudah terpasang di sekitar kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro di Jalan Mas Tumapel No.1, Alun-Alun Bojonegoro, Perumahan Wisma Indah Baru Kelurahan Ledok Kulon Kota Bojonegoro dan PT. Gudang Garam Tbk Desa Sraturejo Kecamatan Baureno.

"Pemasangan alat tersebut  meliputi wilayah perumahan, perkantoran, industri dan transportasi," jelasnya.

Rencananya lanjut Dandi, pemasangan alat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut akan dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 4 sampai 18 September 2024.

"Selanjutnya hasilnya akan dikirim ke pusat, keluar indikator kualitas udara Bojonegoro karena yang menentukan pusat," terangnya.

Dandi menambahkan, selain empat alat pengukur udara itu, DLH Bojonegoro juga akan memasang tiga alat dengan kriteria yang sama.

"Rencananya pemasangan akhir bulan ini sudah terpasang," imbuh Dandi.

Disinggung terkait suhu Bojonegoro, Dandi memastikan berkaitan erat dengan cuaca dan udara. Pasalnya suhu di Bojonegoro masih dirasa normal karena suhunya baru mencapai 37 Derajat Celcius.

"Suhu normal Bojonegoro 34 sampai 37 Derajat Celcius, kalau up normal 39 sampai 40 Derajat Celcius atau lebih," ungkapnya.

Indikator suhu di atas normal tersebut, menurut Dandi, pohon-pohon di Bojonegoro banyak yang kering, namun sampai saat ini masih banyak pepohonan yang hijau.

"Untuk itu kami mengajak gerakan menanam perlu ditingkatkan. Pemerintah desa MoU dengan DLH, kesepakatan menanam bersama stakeholder untuk perawatannya nanti dari dinas," pungkas Dandi.

Pewarta: Muhammad Yazid

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024