Surabaya - Pengurus cabang dan klub di Jawa Timur menolak keputusan PSSI Pusat soal pembekuan kepengurusan Pengprov PSSI Jatim dan penunjukan Wali Kota Malang Peni Suparto sebagai "caretaker". Pernyataan penolakan itu disampaikan 31 pengcab dan 62 klub divisi satu hingga tiga yang hadir pada rapat konsolidasi Pengprov PSSI Jatim, sekaligus persiapan kompetisi divisi tiga regional setempat di Surabaya, Minggu. Pada kesempatan itu, Ketua Umum Pengprov PSSI Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti sempat menanyakan sikap pengcab dan klub terhadap keputusan pembekuan tersebut. "Saya dipilih dan diberi amanah memimpin PSSI Jatim oleh pengcab dan klub anggota. Kalau memang anggota setuju dengan pembekuan itu, saya tidak mempermasalahkan," kata La Nyalla. Seluruh pengcab dan klub yang hadir dalam pertemuan itu sepakat untuk menolak keputusan PSSI dan tetap meminta La Nyalla Mattalitti memimpin Pengprov PSSI Jatim hingga periode kepengurusan berakhir pada 2015. "Saat Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) di Jakarta, kami sudah sepakat mendukung mosi tidak percaya kepada PSSI dan digelarnya kongres luar biasa. Oleh karena itu, kami sepakat menolak segala keputusan PSSI," kata Ketua PS Tulungagung Putra, Janta Wiwaha. Ia menambahkan, hampir seluruh pengcab dan klub anggota Pengprov PSSI Jatim hingga kini masih solid dengan sikap semula yang disuarakan saat RASN. La Nyalla Mattalitti kembali menegaskan bahwa keputusan pembekuan Pengprov PSSI Jatim merupakan bentuk pelanggaran statuta yang kembali dilakukan kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Djohar Arifin Husin. "Sejak digelarnya rapat akbar di Jakarta, kepengurusan PSSI sudah tidak punya legitimasi. Saat ini kita (KPSI/Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia) fokus menyiapkan kongres tahunan dan KLB," katanya. Ia menambahkan, kongres tahunan dijadwalkan berlangsung pada 4-5 Februari, sementara KLB digelar 18-20 Maret. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini juga ada putusan dari CAS (Badan Arbitrase Olahraga Internasional) soal pelaksanaan KLB," tambah La Nyalla. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012