Kader PDI Perjuangan Ganisa Pratiwi Rumpoko atau Ganis Rumpoko menyatakan siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Kota Batu terpilih demi berkontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang.
"Saya bersedia tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu untuk maju di pilkada," kata Ganis di Kota Malang, Kamis.
Ganis Rumpoko pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 memperoleh 2.378 suara dan dinyatakan lolos ke kursi parlemen di Kota Batu sebagai perwakilan PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) satu.
Kesiapan Ganis maju di Pilkada Kota Malang menjadi jawaban terhadap sinyal diberikannya melalui baliho bertema kolom pesan WhatsApp yang terpasang di Jalan Borobudur.
Ganis menyatakan sudah intens berkomunikasi dengan para tokoh senior PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang, Provinsi Jawa Timur maupun pusat. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi partai berlogo banteng moncong putih.
"Sejauh ini terus komunikasi dengan Pak Made Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang untuk menatap pilkada, kemudian beliau nanti yang menyampaikan ke DPD dan DPP untuk hasilnya seperti apa?," ucapnya.
Ganis mengincar posisi sebagai bakal calon wali kota, tetapi apabila rekomendasi dari PDI Perjuangan menempatkannya sebagai bakal calon wakil wali kota atau N2 hal itu tak jadi masalah.
Sebab, lanjutnya, kader PDI Perjuangan harus siap ditempatkan di posisi dan kondisi apapun.
"Saya sudah melakukan pendaftaran kalau dipanggil di pusat untuk penjaringan lebih lanjut saya siap," kata dia.
Ditanya banyaknya sosok berpengalaman yang santer akan maju di pilkada setempat, seperti mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton atau Abah Anton dan eks Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, kader PDI Perjuangan ini tak gentar nama-nama tersebut.
"Semakin banyak kandidat yang maju di Kota Malang semakin bagus," ucap dia.
Sementara, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon pasangan dilaksanakan mulai 24-26 Agustus 2024.
Kemudian, pada 27-29 Agustus merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon dan 22 September 2024 dilakukan penetapan.
Masa kampanye dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024 dan pemungutan suara di 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Saya bersedia tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Batu untuk maju di pilkada," kata Ganis di Kota Malang, Kamis.
Ganis Rumpoko pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 memperoleh 2.378 suara dan dinyatakan lolos ke kursi parlemen di Kota Batu sebagai perwakilan PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) satu.
Kesiapan Ganis maju di Pilkada Kota Malang menjadi jawaban terhadap sinyal diberikannya melalui baliho bertema kolom pesan WhatsApp yang terpasang di Jalan Borobudur.
Ganis menyatakan sudah intens berkomunikasi dengan para tokoh senior PDI Perjuangan di tingkat Kota Malang, Provinsi Jawa Timur maupun pusat. Langkah itu dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi partai berlogo banteng moncong putih.
"Sejauh ini terus komunikasi dengan Pak Made Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang untuk menatap pilkada, kemudian beliau nanti yang menyampaikan ke DPD dan DPP untuk hasilnya seperti apa?," ucapnya.
Ganis mengincar posisi sebagai bakal calon wali kota, tetapi apabila rekomendasi dari PDI Perjuangan menempatkannya sebagai bakal calon wakil wali kota atau N2 hal itu tak jadi masalah.
Sebab, lanjutnya, kader PDI Perjuangan harus siap ditempatkan di posisi dan kondisi apapun.
"Saya sudah melakukan pendaftaran kalau dipanggil di pusat untuk penjaringan lebih lanjut saya siap," kata dia.
Ditanya banyaknya sosok berpengalaman yang santer akan maju di pilkada setempat, seperti mantan Wali Kota Malang Mochammad Anton atau Abah Anton dan eks Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, kader PDI Perjuangan ini tak gentar nama-nama tersebut.
"Semakin banyak kandidat yang maju di Kota Malang semakin bagus," ucap dia.
Sementara, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon pasangan dilaksanakan mulai 24-26 Agustus 2024.
Kemudian, pada 27-29 Agustus merupakan tahapan pendaftaran pasangan calon dan 22 September 2024 dilakukan penetapan.
Masa kampanye dilakukan pada 25 September hingga 23 November 2024 dan pemungutan suara di 27 November 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024