Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, memberikan bantuan 47 gerobak untuk pedagang kaki lima (PKL) sebagai stimulan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan peningkatan perekonomian daerah setempat.

"Kita menyerahkan gerobak sejumlah 47 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Magetan. Mohon penerima gerobak agar jangan sampai dijual atau dipindahtangankan. Karena gerobak ini sudah sesuai dengan peruntukannya dan semoga bermanfaat," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto saat penyerahan bantuan gerobak PKL di Rumah Promosi Magetan, Senin.

Menurutnya, bantuan gerobak PKL tersebut untuk meningkatkan semangat berjualan dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Magetan.

Diharapkan dengan bantuan tersebut, keberadaan PKL sebagai bagian dari UMKM di Magetan dapat bertahan dan mampu mendukung perekonomian daerah setempat, utamanya setelah pandemi.

Pihaknya juga meminta para PKL penerima bantuan agar merawat gerobak dengan baik dan dimanfaatkan secara maksimal.

"Tolong dijaga dan digunakan dengan baik. Harapannya bantuan lapak untuk berjualan tersebut dapat mendongkrak perekonomian Kabupaten Magetan," katanya.

Ia menambahkan dinasnya juga akan melakukan pembinaan untuk memantau ketepatan penggunaan dan menghindari penyalahgunaan.

"Kita berharap dalam pembagian gerobak ini UMKM dan PKL bisa meningkat di Magetan dan dapat membantu perputaran perekonomian di Magetan khususnya," kata Sucipto.

Dalam penyerahan bantuan gerobak tersebut juga hadir Pj Bupati Magetan Hergunadi, Ketua DPRD Magetan Sujatno, kepala OPD terkait, dan PKL penerima manfaat.

 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024