Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim mendorong tembakau Na Oogst Jember untuk terdaftar di Indikasi Geografis (IG) dengan memberikan pendampingan.

Kanwil itu memberikan pendampingan IG dipimpin langsung oleh Kadiv Yankum HAM Dulyono didampingi oleh Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra dan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Gatot Suhartono, serta hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember di Java Lotus hotel, Kamis.

"Pentingnya pelindungan Indikasi Geografis bagi suatu produk unggulan daerah, selain itu di Jatim masih belum ada tembakau yang didaftarkan menjadi Indikasi Geografis," kata Kadiv Yankum HAM Kemenkum HAM Jatim Dulyono di Jember.

Ia berharap dengan adanya kegiatan pendampingan pendaftaran Indikasi Geografis itu dapat membuat Kabupaten Jember menjadi wilayah pertama yang mendapatkan pelindungan Indikasi Geografis tembakau Na-Oogst.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Jember Imam Sudarmaji mengatakan hal itu adalah tindak lanjut setelah sebelumnya Kabupaten Jember sudah mendaftarkan Indikasi Geografis jenis Kopi yaitu Kopi Robusta Java Argopuro Jember dan Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember yang terdaftar menjadi Indikasi Geografis.

Menurut dia, hal itu membuat masyarakat lebih mengenal tentang produk asli daerah dari Jember,.

"Tembakau di Jember sudah banyak dikenal dengan produk cerutu, jadi sangat disayangkan jika tembakau itu tidak didaftarkan Indikasi Geografis," katanya.

Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra mengatakan bahwa Kantor Wilayah merupakan kepanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendukung penuh Kabupaten Jember untuk mendaftarkan Tembakau Na Oogst yang sebelumnya sudah berhasil mendaftarkan Indikasi Geografis Kopi.

Jika Indikasi Geografis sudah terdaftar maka langkah yang diambil oleh Pemkab Jember adalah mendaftarkan merek kolektif di mana status kepemilikannya adalah secara bersama sama atau komunal, dengan harapan agar Pemkab Jember semakin dikenal atas produk produk unggulan.

"Perlu diketahui untuk cerutu yang menggunakan bahan dasar tembakau Na Oogst sudah di ekspor ke beberapa negara salah satunya Hong Kong," ujarnya.

Tembakau Na oogst juga dalam proses penyusunan buku deskripsi sebelum didaftarkan.


 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024