Pamekasan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah itu, terkait dugaan korupsi bantuan sapi kepada petani yang terjadi di Dinas Peternakan setempat. "Bantuan yang kami minta kepada kalangan LSM di Pamekasan ini, untuk mendatangkan juru taksir, dari kalangan pedagang sapi, dan mereka siap membantu kami," kata Kepala Kejari Pamekasan Agus Irianto, Selasa. Ia menjelaskan, keberadaan juru taksir nantinya bisa memudahkan pihak Kejari untuk mengusut lebih jauh tentang dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi di Disnak Pamekasan yang diperkirakan mencapai Rp480 juta dari total anggaran sebesar Rp800 juta. Dugaan korupsi bantuan sapi di tubuh Disnak Pamekasan ini terungkap, setelah sejumlah penerima bantuan sapi di wilayah itu memrotes bantuan sapi yang diserahkan kepada mereka. Selain kurus dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, sapi bantuan pemerintah yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau tersebut, juga berpenyakitan. Sesuai dengan ketentuan, berat badan sapi yang semestinya diberikan kepada warga itu 150 kilogram dengan tinggi minimal 115 cm. Akan tetapi yang dialokasikan kepada warga hanya dalam kisaran antara 100 cm hingga 110 cm dengan berat badan maksimal 100 kilogram. Menurut perkiraan komisi B DPRD Pamekasan, harga sapi yang diberikan dinas kepada petani di Pamekasan itu hanya dalam kisaran antara Rp1,5 juta hingga Rp1,9 juta per ekor. "Padahal setiap satu ekor sapi dianggarkan Rp5 juta," kata juru bicara komisi B DPRD Pamekasan, Fathorrahman. Ketua Forum Komunikasi dan Monitoring Pamekasan (FKMP) Moh Sahur Abadi mengaku, siap membantu pihak Kejari Pamekasan mendatangkan juru taksir harga atau pedagang sapi. Bahkan Sahur menyatakan, pihaknya siap mendatangkan juru taksi dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Pamekasan ini apabila nantinya memang dibutuhkan pihak Kejari. "Demi masyarakat kecil dan demi penegakan supremasi hukum di Pamekasan ini saya sanggup mendatangkan juru taksi, sesuai dengan permintaan pihak Kejari," kata, menegaskan. FKMP merupakan salah satu LSM di Pamekasan yang selama ini gencar menyuarakan pengusutan dugaan pemberantasan korupsi yang terjadi di Kabupaten Pamekasan. Selain meminta pihak Kejari mengusut secara tuntas kasus ini, FKMP juga meminta agar aparat penegak hukum itu juga menyelidikan dugaan kongkalikong antara pihak Dinas dengan salah seorang unsur pimpinan DPRD Pamekasan, yang diduga melakukan merekayasa pemenangan tender proyek pada pelaksanaan bantuan sapi yang bermasalah tersebut. "Hal ini saya kira penting untuk dilakukan untuk pembelajaran, sehingga tidak ada lagi anggota dewan di Pamekasan ini yang ikut campur dalam program dari pihak eksekutif. Dewan cukup hanya sebagai pemantau saja," ucap Moh Sahur Abadi, menegaskan. Anggaran untuk bantuan sapi kepada para petani di Pamekasan itu sebenarnya merupakan program 2010 senilai Rp1 miliar, namun baru terlaksana pada 2011 karena terkendala teknis. Dari dana sebesar Rp1 miliar itu, Rp800 juta di antaranya untuk pengadaan sapi, sedangkan Rp200 juta sisanya untuk biaya operasional dan perawatan. Setiap satu ekor sapi dianggarkan Rp5 juta, karena jumlah sapi yang disalurkan kepada petani sebanyak 160 ekor.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012