Bangkalan- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan, Madura 2012 menyusut dibanding tahun sebelumnya, kata Kabag Keuangan pemkab setempat Ahmat Hafid, Selasa. "Tahun 2011 APBD kami mencapai Rp1 triliun 235 miliar, tapi saat ini hanya Rp1 triliun 207 miliar," katanya menjelaskan. Menurut dia, turunnya APBD Bangkalan 2012 tersebut lantaran adanya surat edaran dari Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) yang menyebutkan bahwa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dialihkan ke pemerintah provinsi (Pemprov). Sehingga, sambung dia, dana tersebut saat ini tidak lagi masuk dalam perhitungan APBD kabupaten, melainkan Pemprov. "Kami sudah melakukan penyesuian dalam penyusunan APBD," Hafid. Ia menambahkan. Pemkab Bangkalan sudah menetapkan peraturan daerah (Perda) tentang RAPBD 2012 menyusul turunnya surat jawaban dari Gubernur Jatim, Soekarwo, Selasa (27/12) kemarin tentang usulan APBD Bangkalan 2012. "Pemkab dapat segera menetapkan RAPBD 2012 sebagai Perda. Sekarang perda tersebut sudah dilaksanakan, tapi masih yang bersifat rutinitas seperti pembayaran gaji PNS," ucapnya. Ia menjelaskan, pasca ditetapkannya Perda itu, Pemkab Bangkalan bisa segera melakukan pembangunan sesuai dengan program yang telah direncanakan sebelumnya. "Kami berharap setelah ditetapkanya APBD, Bangkalan bisa merealisasikan programnya untuk kepentingan masyarakat," paparnya. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012