Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Jawa Timur mencatatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Jawa Timur mengalami surplus mencapai Rp49,44 triliun per Mei 2024 atau 33,75 persen dari target surplus tahun ini sebesar Rp146,49 triliun.

“Sampai 31 Mei 2024 belanja APBN tumbuh signifikan sementara pendapatan mulai berangsur tumbuh positif,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Jawa Timur Iwan Handoko dalam keterangan di Surabaya, Jawa Timur, Senin.

Iwan menyebutkan surplus tersebut didorong oleh realisasi pendapatan negara yang dalam APBN Jawa Timur mencapai Rp101,89 triliun atau 36,56 persen dari target tahun ini sebesar Rp278,70 triliun.

Baca juga: Menkeu: APBN alami defisit Rp21,8 triliun pada Mei 2024

Pendapatan yang sebesar Rp101,89 triliun ini tumbuh 9,31 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pendapatan itu berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp48,25 triliun yang sudah 39,83 persen dari target yakni di antaranya disumbang oleh penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 37,47 persen serta PPh Non Migas sebesar 43,57 persen.

Untuk realisasi Bea Masuk adalah sebesar Rp2,71 triliun atau 36,78 persen dari target Rp7,37 triliun, Bea Keluar sebesar Rp45,17 miliar atau 13,27 persen dari target Rp340,34 miliar, dan Cukai Rp47,95 triliun atau 33,23 persen dari target Rp79,21 triliun.

Pendapatan negara juga disumbang dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp2,94 triliun atau 55,16 persen dari target Rp5,33 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara dalam APBN Jawa Timur sampai Mei 2024 telah terserap Rp52,45 triliun atau 39,67 persen dari pagu yang sebesar Rp132,21 triliun.

Kinerja belanja negara tersebut ditopang oleh penyerapan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp19,57 triliun atau 37,74 persen dari pagu Rp 51,84 triliun dan realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp32,88 triliun atau 40,92 persen dari pagu.

Secara keseluruhan nominal Realisasi Penyaluran TKD mengalami peningkatan sebesar Rp2,90 triliun atau 9,66 persen (yoy) yang ditopang oleh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa.

“Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAK Non Fisik mengalami kontraksi,” ujar Iwan.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024