Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendukung Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp300 triliun.

"Kasus ini harus terus dikembangkan hingga tuntas dan menyentuh aktor utamanya. Jangan sampai penegak hukum hanya mencari kambing hitam dari kasus ini seraya menyembunyikan aktor utamanya. Untuk keadilan, kasus ini harus dituntaskan," kata Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral DPP IMM, Muh. Idil dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu.

Menurut Idil, megakorupsi tata niaga timah yang terjadi di Bangka Belitung itu adalah potret dari kegagalan dan kelalaian pemerintah di sektor ekstraksi.

"Ciri utama dari kegagalan itu adalah suap untuk izin eksploitasi, kolusi di antara pejabat pemerintahan juga keterlibatan perusahaan ekstraksi. Ini tindakan ceroboh. Negara bertanggung jawab mengawal kasus ini," katanya.

Idil sekaligus memberi beberapa poin rekomendasi penyelesaian kasus korupsi timah tersebut berdasar pada kajian yang telah dilakukan DPP IMM.

"Kami melakukan analisis mendalam mengenai kasus ini dan mendorong penyelesaian kasus. Langkah yang memungkinkan dilakukan adalah kasus ini harus dibuka secara transparan, hukum harus ditegakkan. Lebih dari itu, pemerintah harus mengambil langkah-langkah produktif bagi penyelesaian masalah," kata Idil.

Dia juga menyampaikan komitmen penuh DPP IMM dalam mengawal korupsi timah di Indonesia dan akan terlibat secara langsung dalam upaya-upaya advokasi terhadap kasus tersebut.

Bidang ESDM DPP IMM mendorong agar negara serius menjaga kedaulatan energi sumber daya mineral agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab (korupsi) sehingga sumber daya alam kita mampu mensejahterakan rakyat Indonesia.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024