Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI memperkuat koordinasi antara elemen masyarakat dan instansi pemerintah untuk mencegah/mengantisipasi penyebaran paham terorisme di Jawa Timur.
Dalam siaran pers yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu, menginformasikan bahwa upaya itu dilakukan dengan cara menggelar diskusi antara elemen masyarakat di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur (23/5).
"Pembahasan ini relevan dan krusial mengingat perguruan tinggi merupakan tempat generasi muda yang berpotensi besar untuk membangun bangsa, namun juga rentan terpapar dari ideologi radikal," kata Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir dalam siaran persnya.
Baca juga: Menko Hadi memanggil petinggi TNI-Polri bahas pengamanan Ramadhan
Menurut dia, sektor dunia pendidikan dalam hal ini kampus merupakan tempat bagi kalangan anak muda intelektual untuk memberikan gagasan dan beradu pandangan akan sebuah masalah.
Kondisi tersebut dapat membuat paham radikal dengan mudah masuk ke dalam dunia kampus lantaran mahasiswa di dalamnya memiliki keinginan tinggi untuk mempelajari hal-hal baru.
Jika hal ini tidak dicegah sedari awal, maka kampus bisa menjadi sarang utama yang memproduksi pikiran radikal dan berpotensi melahirkan teroris.
Di saat yang sama, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Apgakum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suroyo kondisi tersebut membuat kampus harus memiliki wadah pelaporan khusus untuk mengadukan adanya kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme.
"Harus dilakukan oleh lingkungan kampus sebagai wujud aksi pembuatan dan pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus pada wilayah rentan yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban dan pelapor," kata dia.
Dengan upaya tersebut, diharapkan dunia pendidikan dan pemerintahan dapat menjadi tempat untuk menyaring anak muda dari paham radikal sehingga tidak terjerumus ke dunia terorisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Dalam siaran pers yang dikutip ANTARA di Jakarta, Sabtu, menginformasikan bahwa upaya itu dilakukan dengan cara menggelar diskusi antara elemen masyarakat di salah satu perguruan tinggi di Jawa Timur (23/5).
"Pembahasan ini relevan dan krusial mengingat perguruan tinggi merupakan tempat generasi muda yang berpotensi besar untuk membangun bangsa, namun juga rentan terpapar dari ideologi radikal," kata Asisten Deputi Koordinasi HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir dalam siaran persnya.
Baca juga: Menko Hadi memanggil petinggi TNI-Polri bahas pengamanan Ramadhan
Menurut dia, sektor dunia pendidikan dalam hal ini kampus merupakan tempat bagi kalangan anak muda intelektual untuk memberikan gagasan dan beradu pandangan akan sebuah masalah.
Kondisi tersebut dapat membuat paham radikal dengan mudah masuk ke dalam dunia kampus lantaran mahasiswa di dalamnya memiliki keinginan tinggi untuk mempelajari hal-hal baru.
Jika hal ini tidak dicegah sedari awal, maka kampus bisa menjadi sarang utama yang memproduksi pikiran radikal dan berpotensi melahirkan teroris.
Di saat yang sama, Kepala Sub Direktorat Perlindungan Apgakum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suroyo kondisi tersebut membuat kampus harus memiliki wadah pelaporan khusus untuk mengadukan adanya kegiatan-kegiatan yang berbau terorisme.
"Harus dilakukan oleh lingkungan kampus sebagai wujud aksi pembuatan dan pengembangan wadah pelaporan tindakan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kampus pada wilayah rentan yang terintegrasi dengan mekanisme perlindungan saksi, korban dan pelapor," kata dia.
Dengan upaya tersebut, diharapkan dunia pendidikan dan pemerintahan dapat menjadi tempat untuk menyaring anak muda dari paham radikal sehingga tidak terjerumus ke dunia terorisme.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024