Calon Presiden RI Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo usai ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Capres RI terpilih.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo atas kepemimpinannya, sehingga pemilihan umum dilaksanakan dengan baik, dengan tertib, dengan aman," kata Prabowo di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Selain itu, Menteri Pertahanan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu; Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu . Terima kasih kepada aparat TNI/Polri, semua unsur penegak hukum," ujarnya.

Baca juga: Mahfud ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran atas penetapan KPU

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baik di seluruh Indonesia dan luar negeri.

"Kita diakui dunia, sebagai bangsa yang berhasil melaksanakan pemilihan umum serentak terbesar dalam sejarah dunia," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Ketua KPU RI menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Pewarta: Rio Feisal

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024