PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memperpanjang lima dari 11 KA tambahan yang beroperasi selama masa angkutan lebaran, mulai 22 - 30 April 2024, dikarenakan pengguna kereta api masih tinggi pada arus balik tahun ini.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif di Surabaya, Sabtu, mengatakan adapun lima KA tambahan yang beroperasi tersebut, antara lain KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya Pasarturi - Gambir, Arjuno Ekspres relasi Surabaya Gubeng - Malang, Arjuno Ekspres relasi Malang - Surabaya Gubeng, Malioboro Ekspres relasi Malang - Purwokerto dan Malabar pagi relasi Malang - Bandung.

Hasil dari penambahan tersebut, pihaknya mengoperasikan 48 KA jarak jauh, yang terdiri dari 43 KA jarak jauh reguler dan lima KA jarak jauh tambahan, dengan kapasitas 27.546 tempat duduk setiap harinya.

"KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan lima KA tambahan untuk mengakomodir kebutuhan pelanggan yang melakukan mobilisasi dengan transportasi kereta api di wilayah Daop 8 Surabaya," ucapnya.

Baca juga: KAI perpanjang operasional tiga KA tambahan di Stasiun Malang

Sementara, pada masa arus balik lebaran 2024, pihaknya mencatat, pada Sabtu hingga pukul 11.00 WIB, terdapat 21.554 pelanggan yang turun di Daop 8 Surabaya dan sebanyak 18.866 pelanggan berangkat.

"Mayoritas pelanggan yang turun di sejumlah stasiun di Daop 8 Surabaya dari Yogyakarta, Jakarta, Bandung, Jember dan Banyuwangi," katanya.

Namun, lanjutnya, data pelanggan tersebut masih akan terus bertambah, karena penjualan tiket masih berlangsung.

"Adapun selama masa arus balik angkutan lebaran 2024, mulai 12 hingga 20 April 2024, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 189.366 pelanggan yang berangkat dan 233.646 pelanggan yang turun di stasiun wilayah Daop 8 Surabaya," ujar Luqman Arif.

Baca juga: Arus balik, penumpang masih padati stasiun di Daop Surabaya

"Sedangkan, selama masa angkutan lebaran mulai 31 Maret sampai dengan 21 April 2024, tiket yang terjual hingga saat ini sebanyak 458.379 tiket," tambahnya.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024