Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengupayakan menambah jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor makanan dan minuman (mamin) memiliki sertifikat halal.

"Kami terus kejar dengan berkoordinasi dengan banyak pihak untuk sertifikat halal bagi para UMKM," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya Dewi Soeriyawati di Surabaya, Kamis.

Karena itu, dinkopdag terus menggencarkan koordinasi dengan berbagai pihak yang rutin melaksanakan sertifikasi halal, seperti dengan universitas, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya, dan perhimpunan pengusaha.

"Kalau yang kampus itu ada dari Universitas Wijaya Putra, ada dari Unair," tutur dia.

Sebab, kuota penerbitan sertifikat halal gratis per tahunnya dibatasi hanya untuk 100 UMKM, karena harus menyesuaikan dengan jumlah alokasi anggaran dari pemerintah kota (pemkot).

"Karena sertifikat halal ini berbayar semuanya Rp350 ribu dan Rp2,5 juta. Anggaran kami setiap tahunnya memang dibatasi," ucap Dewi.

Penambahan jumlah UMKM bersertifikat halal untuk memberikan jaminan kepada masyarakat atau konsumen terkait kualitas produk yang dipasarkan.

Sementara itu, hingga 2024, Dinkopdag Kota Surabaya mencatat sejauh ini baru sekitar 40 persen pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman di wilayah setempat yang sudah memiliki sertifikat halal.

Lebih lanjut, kata dia, jika melihat persentase itu, maka baru ada sekitar 980 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bidang mamin di Surabaya yang sudah tersertifikasi halal. 

"Makanya ini dibantu oleh pemkot, nanti ada surat rekomendasi dari kecamatan. Kalau yang ber-NIB di Maret ini ada 893 UMKM dan total keseluruhannya 63.035 UMKM," tutur Kepala Dinkopdag Surabaya.

Sementara itu, jumlah keseluruhan UMKM di bidang mamin di Kota Surabaya hingga 2024 berada di angka 55.509 pelaku usaha.

"Target kami semuanya, makanya kami terus berkoordinasi untuk percepatan, selain melalui anggaran kami sendiri," ucapnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024