Pemilihan Umum 2024 telah usai diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bangkalan baik pada tahapan Pemungutan Suara pada Rabu, 14 Februari 2024 hingga selesai pada Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar dari 3 Maret sampai 10 Maret 2024.

Catatan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Bangkalan tidak terlepas dari Indikator kesehatan badan adhoc Pemilu 2024. Badan adhoc Pemilu 2024 terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta Sekretariat, Panitia Pemungutan Suara (PPS) beserta Sekretariat, Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Keamanan TPS atau yang biasa dikenal dengan istilah Linmas.
 
Dengan adanya beberapa kejadian pada Pemilu 2019, yang mana sebanyak 894 petugas meninggal dan 5.175 petugas sakit, berbagai syarat dalam rekrutmen dan maintenance SDM Pemilu 2024 diperketat. Misalnya saja untuk petugas KPPS, diharuskan berusia 17 hingga 55 tahun. Selain itu terdapat syarat petugas KPPS untuk memiliki tekanan darah normal, gula darah normal, dan kolesterol normal.
 
Selain itu diwajibkan bagi para petugas badan adhoc di Kabupaten Bangkalan untuk mencatatkan sejumlah komorbid atau penyakit bawaan sebelum benar-benar bertugas pada Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dan setelahnya, secara mandiri seluruh badan adhoc Pemilu 2024 di Kabupaten Bangkalan dengan jumlah 90 anggota PPK yang tersebar di 18 Kecamatan, 843 anggota PPS yang tersebar di 8 kelurahan dan 273 desa, serta 21.574 anggota KPPS dan 6.164 petugas keamanan TPS yang tersebar di 3.082 TPS.

Semua persyaratan tersebut tercantum dalam PKPU 8 Tahun 2022, Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2022, Keputusan KPU RI Nomor 534 tahun 2022, Keputusan KPU RI Nomor 067 tahun 2023, serta Keputusan KPU RI Nomor 1669 tahun 2023.
 
Dalam hal beberapa kearifan lokal dari penerjemahan dan penerapan regulasi di lapangan, terdapat beberapa mitigasi kecelakaan yang dipedomani oleh KPU Kabupaten Bangkalan agar peristiwa Pemilu di tahun 2019 tidak Kembali dialami dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Mitigasi kecelakaan kerja badan adhoc yang diterapkan di lingkungan KPU Kabupaten Bangkalan tersebut beberapa di antaranya adalah optimalisasi kebugaran badan adhoc Pemilu 2024 sebelum menjalankan tugas, pemahaman tugas yang dimitigasi saat bimtek badan adhoc, antisipasi kecelakaan kerja melalui akses petugas kesehatan, antisipasi  kelelahan melalui pengadaan multivitamin serta optimalisasi logistik pada petugas adhoc.
 
Menurut Buku Panduan Sehat Petugas Pemilu 2024 yang ditulis oleh Dr. Nirwan Satria, Sp.AN. Kesehatan Petugas pemilu 2024 harus diprioritaskan untuk menjaga Kesehatan dan melakukan manajemen stres dalam bertugas.

Hal ini diperlukan sebuah mitigasi khusus agar 7 juta Petugas Pemilu 2024 di Indonesia mampu menjalankan tugas tanpa harus mengorbankan resiko sakit hingga meninggal. Lebih lanjut dalam buku ini dijelaskan bahwa faktor utama kecelakaan petugas pemilu dapat muncul dari lima faktor yang terdiri dari kelelahan fisik dan mental, kesehatan lingkungan, kesehatan mental dan emosional, risiko cedera dan kecelakaan, serta keterbatasan aksen ke perawat kesehatan.
 
Hal tersebutlah yang akhirnya membuat KPU Kabupaten Bangkalan untuk memprioritaskan Kesehatan dan inovasi mitigasi kecelakaan kerja pada petugas adhoc sebelum bertugas.

Misalnya dalam hal kebugaran badan adhoc Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan senam sehat dua kali sebelum Pemilu 2024 digelar.
 
Selain itu, efektivitas dan efisiensi kerja badan adhoc telah dioptimalkan melalui bimtek berjenjang yang mengharuskan para petugas pemilu 2024 agar memahami tugas dengan baik. Jika para petugas pemilu 2024 telah memahami tugasnya, agar bisa memperkirakan hal terburuk bilamana terjadi hal yang tidak terduga dalam pemungutan dan penghitungan suara, seperti bencana alam dan cuaca ekstrem.

Mitigasi kecelakaan kerja badan adhoc tidak terlepas dari imbauan KPU Kabupaten Bangkalan untuk mengoptimalkan anggaran operasional PPK, PPS, KPPS hingga Petugas Linmas TPS untuk dibelanjakan konsumsi serta multivitamin yang sudah disediakan oleh KPU RI.

Sementara dalam hal antisipasi kerja berat Petugas di lapangan, wajib melakukan aktivitas makan setelah pemungutan suara ditutup dan sebelum penghitungan hasil pemilu 2024 dimulai. Hal ini sangat efektif, fisik dan mental petugas badan adhoc diharapkan bisa Kembali bersemangat setelah usai pemungutan suara.
 
Kini, Pemilu 2024 telah usai digelar. Alhamdulillah, di lingkungan KPU Kabupaten Bangkalan tidak banyak jatuh korban seperti saat Pemilu 2019 berlangsung. Besar harapan, hal ini dapat kembali diterapkan dalam Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 sesuai dengan jadwal program dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU RI melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024.
 
 
*) Penulis merupakan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangkalan 2019 - 2024

Pewarta: Muhammad Arif Bachtiar *)

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024