Sumenep - Kepolisian Resor Sumenep mengajukan permohonan untuk memperoleh sembilan kapal cepat ("speed boat") sebagai kendaraan operasional bagi kepolisian sektor di wilayah kepulauan setempat kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur. "Surat permohonan sudah diajukan beberapa waktu lalu. Namun, untuk sementara hingga sekarang belum ada jawaban. Informasinya sedang dikoordinasikan ke Mabes Polri," kata Kepala Kepolisian Resor Sumenep, AKBP Dirin, Kamis. Ia menjelaskan, "speed boat" bagi jajarannya di sembilan kepolisian sektor (polsek) di wilayah kepulauan merupakan sarana vital, karena sebagian besar wilayahnya adalah perairan. "Sejak dulu, sembilan polsek di wilayah kepulauan Sumenep belum memiliki 'speed boat' sebagai kendaraan dinas untuk kepentingan operasional. Kalau ada sesuatu yang membuat anggota harus menggunakan perahu, biasanya menyewa kepada warga setempat," ujarnya. Untuk sementara, kata dia, jajarannya yang memiliki kendaraan operasional berupa "speed boat" adalah Satuan Polisi Perairan. "Semoga saja permohonan kami untuk memperoleh sembilan 'speed boat' yang nantinya diperuntukkan bagi polsek di wilayah kepulauan mendapat respons positif dari pimpinan," ucapnya. Dirin juga mengemukakan, tantangan bagi anggota polsek di wilayah kepulauan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari berbeda dengan di daratan, jika dilihat dari kondisi geografis. "Kalau ada kejadian menonjol di pulau tertentu yang bukan lokasi markas polsek, tentunya anggota harus menyeberang dulu. Kalau polsek punya 'speed boat' atau perahu sendiri, itu akan mempermudah anggota untuk datang ke lokasi kejadian," katanya, mengungkapkan. Sumenep memiliki 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Di sembilan kecamatan kepulauan dan satu kecamatan daratan di Sumenep, itu terdapat 126 pulau.*(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011