Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa timur meluncurkan inovasi Siramahkerto yang merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rampcheck Kota Mojokerto sebagai upaya digitalisasi rampcheck kendaraan yang selama ini masih dilakukan secara manual.

"Saat ini semua sudah serba digital. Jadi kita harus menyesuaikan, demi mempermudah akses pelayanan dan bisa menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman," ujar Pj Wali kota Moh Ali Kuncoro di Mojokerto, Kamis.

Ia mengatakan, rampcheck adalah kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan terutama angkutan penumpang untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan. Sehingga, memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa angkutan.

"Untuk instansi seperti sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email," kata Ali.

Untuk mengajukan permohonan rampcheck, masyarakat bisa mengunjungi laman siramahkerto.mojokertokota.go.id. kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat.

"Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan. Di antaranya seperti dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, rem tangan, tempat duduk, indikator dashboard, dan yang lainnya," katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan, nantinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. Sedangkan keputusan untuk menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.

"Jadi dengan adanya inovasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum agar dapat memberikan service terbaik. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," tuturnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024