Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat menggencarkan sosialisasi aspek keamanan data untuk menarik animo warga setempat melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa data atau identitas yang tercatat secara digital bisa terproteksi.
"Sehingga data warga tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak diketahui oleh pemilik identitas," kata Toni kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.
Dia tak menampik di tengah kemajuan zaman IKD memang menjadi terobosan pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
Namun, jika sistem perlindungan tak kuat, potensi kerawanan pencurian data digital bisa terjadi, salah satunya disalahgunakan untuk melakukan registrasi pinjaman daring ilegal.
Karena itu, Ketua Komisi A menyatakan Dispendukcapil Kota Surabaya juga memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membentuk sistem keamanan yang kemudian disosialisasikan kepada warga.
"Sekarang karena digital, maka harus ada proteksi atas data penduduk," ujar Mas Toni, sapaan akrabnya.
Selain itu, Toni mendorong Diapendukcapil bisa bekerja sama dengan pihak pemilik layanan publik di luar Pemkot Surabaya.
"Harus ekstra keras untuk berkoordinasi terkait hal ini, sehingga nanti Masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisiknya," kata dia.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.
Pelayanan aktivasi dibuka di fasilitas umum dengan sistem jemput bola sehingga bisa langsung menyentuh masyarakat.
"Melakukan penyisiran melalui Ketua RT dan RW. Aktivasi di mal, rusun, dan komunitas masyarakat," ujar Eddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa data atau identitas yang tercatat secara digital bisa terproteksi.
"Sehingga data warga tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak diketahui oleh pemilik identitas," kata Toni kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.
Dia tak menampik di tengah kemajuan zaman IKD memang menjadi terobosan pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
Namun, jika sistem perlindungan tak kuat, potensi kerawanan pencurian data digital bisa terjadi, salah satunya disalahgunakan untuk melakukan registrasi pinjaman daring ilegal.
Karena itu, Ketua Komisi A menyatakan Dispendukcapil Kota Surabaya juga memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk membentuk sistem keamanan yang kemudian disosialisasikan kepada warga.
"Sekarang karena digital, maka harus ada proteksi atas data penduduk," ujar Mas Toni, sapaan akrabnya.
Selain itu, Toni mendorong Diapendukcapil bisa bekerja sama dengan pihak pemilik layanan publik di luar Pemkot Surabaya.
"Harus ekstra keras untuk berkoordinasi terkait hal ini, sehingga nanti Masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP fisiknya," kata dia.
Terpisah, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan jumlah warga yang sudah melakukan aktivasi IKD hingga Januari 2024 mencapai 201.511 orang.
Pelayanan aktivasi dibuka di fasilitas umum dengan sistem jemput bola sehingga bisa langsung menyentuh masyarakat.
"Melakukan penyisiran melalui Ketua RT dan RW. Aktivasi di mal, rusun, dan komunitas masyarakat," ujar Eddy.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024