Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak akan memanggil satu tersangka pemeran wanita film porno yaitu Candra Novita Sari alias Siskaee pada Jumat (19/1).

"Penyidik telah membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S (Siskaeee) yang merupakan 'talent' wanita untuk jadwal pemeriksaan pada Jumat 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa subdit siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, " ucapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.
 
Ade menjelaskan tersangka Siskaeee tidak menghadiri pada panggilan sebelumnya yaitu pada Senin (15/1) tanpa konfirmasi.

"Belum bisa dikonfirmasi sehingga penyidik memutuskan untuk membuat dan mengirimkan kembali panggilan yang kedua terhadap tersangka, " katanya.

Baca juga: PN Jakarta Selatan jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan

Ade menambahkan jika tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut maka pihak Ditreskrimsus akan menjemput paksa.
 
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan, " ucapnya.
Sebelumnya, Ade menjelaskan baru tersangka pria bernama Bima Prawira (BP) yang memenuhi pemeriksaan pada Senin (15/1).
 
"Untuk tersangka BP selaku 'talent' (pemeran pria) sudah kita periksa di ruang riksa Subdit Cyber Krimsus PMJ (lantai 5 gedung krimum PMJ)," katanya.

Pewarta: Ilham Kausar

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024