Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan rasa bangganya terhadap Terminal Teluk Lamong yang memiliki risiko tinggi namun dapat menjamin keamanan, perlindungan keselamatan dan kesehatan untuk seluruh karyawannya.

"Saya bangga melihat TTL sebagai pelabuhan yang memiliki risiko tinggi namun dapat menjamin keamanan, perlindungan keselamatan dan kesehatan untuk seluruh karyawannya," ujar Afriansyah dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

Afriansyah menyatakan bahwa pekerja wajib memanfaatkan jaminan hari tua sebagai jaminan masa depan. Dengan pendapatan yang diperoleh saat ini dapat dimanfaatkan sebagai investasi yang memiliki risiko rendah.

Pada kesempatan itu, Wamenaker berpesan kepada manajemen TTL agar dapat menjaga kondusifitas perusahaan dengan terus memperhatikan serikat pekerja dan seluruh pekerjanya agar kehidupannya sejahtera.

"Kami memberi apresiasi atas hubungan industrial antara karyawan dan perusahaan yang telah berjalan dengan harmonis sehingga membawa TTL semakin kuat dan solid," tuturnya.

Direktur Utama Terminal Teluk Lamong David P. Sirait menyampaikan bahwa hubungan industrial di tempatnya telah berjalan harmonis dengan disepakatinya Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dengan hasil yang dapat memuaskan pihak perusahaan dan pekerja.

Hal tersebut terbukti dengan capaian kinerja Terminal Teluk Lamong yang berhasil melampaui target kinerja yang ditetapkan.

David menjelaskan pencapaian ini adalah hasil kerja seluruh insan Terminal Teluk Lamong dan tidak terlepas dari eksistensi serikat pekerja (SP) dalam melaksanakan hubungan industrial yang baik.

Selain menjaga produksi terus maju dan tumbuh untuk kelangsungan perusahaan, serikat pekerja juga memperjuangkan kesejahteraan anggota.

Dia juga menyampaikan rasa bangga dengan harmonisasi yang terjalin bersama serikat pekerja, Manajemen juga membuka ruang untuk berdialog bersama pegawai secara berkala.

"Keberhasilan hubungan industrial di TTL ini adalah bukti bahwa manajemen sangat terbuka. Aspirasi pegawai dapat diakomodir dengan baik. Pegawai juga telah memiliki kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama memajukan perusahaan, karena perusahaan yang semakin berkembang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawainya," ujar David.

Hubungan industrial dapat terjalin harmonis apabila dapat mengakomodir kepentingan perusahaan, kepentingan pekerja, dan kepentingan pemerintah salah satunya melalui instrumen Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024