Kemenkeu Satu Jawa Timur menggelar lelang serentak senilai Rp20 miliar di Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, JL Raya Juanda, Sidoarjo, dengan melibatkan berbagai unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Timur.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin sekaligus tuan rumah penyelenggara di Sidoarjo, Kamis, mengatakan Kanwil DJKN Jawa Timur dengan Kanwil DJP Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jawa Timur bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan lelang serentak.
"Tujuannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak," katanya.
Vita mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan lelang serentak ini.
"Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalui lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu," katanya.
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Eka Sila Kusna Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas pelaksanaan lelang serentak.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas sinergi yang apik. Kegiatan ini berkontribusi untuk penerimaan negara terkhusus penerimaan pajak dari pengawasan kepatuhan material penagihan," katanya.
Lelang serentak ini terdiri dari dua jenis lelang yang pertama, lelang serentak eksekusi dan lelang serentak noneksekusi. Lelang eksekusi yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur diikuti 30 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Kegiatan lelang serentak noneksekusi diikuti 14 satuan kerja dengan jumlah nilai limit Rp736 juta. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda, dan juga logam mulia. Lelang itu, dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin sekaligus tuan rumah penyelenggara di Sidoarjo, Kamis, mengatakan Kanwil DJKN Jawa Timur dengan Kanwil DJP Jawa Timur dan Kanwil DJBC Jawa Timur bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan lelang serentak.
"Tujuannya untuk mengoptimalisasikan penerimaan negara dan memberikan efek jera (deterrent effect) kepada penunggak pajak," katanya.
Vita mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan lelang serentak ini.
"Terima kasih kepada semua pihak dari berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalui lelang serentak. Kegiatan lelang serentak ini sebagai wujud nyata sinergi Kemenkeu Satu," katanya.
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Eka Sila Kusna Jaya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas pelaksanaan lelang serentak.
"Kami berterima kasih kepada Kementerian Keuangan Jawa Timur atas sinergi yang apik. Kegiatan ini berkontribusi untuk penerimaan negara terkhusus penerimaan pajak dari pengawasan kepatuhan material penagihan," katanya.
Lelang serentak ini terdiri dari dua jenis lelang yang pertama, lelang serentak eksekusi dan lelang serentak noneksekusi. Lelang eksekusi yang dilaksanakan di wilayah Jawa Timur diikuti 30 Kantor Pelayanan Pajak dan 1 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dengan nilai mencapai Rp20 miliar.
Kegiatan lelang serentak noneksekusi diikuti 14 satuan kerja dengan jumlah nilai limit Rp736 juta. Aset yang dilelang terdiri dari kendaraan bermotor, tanah dan bangunan, barang elektronik, ponsel, sepeda, dan juga logam mulia. Lelang itu, dilaksanakan secara daring melalui situs www.lelang.go.id yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023