Sumenep - Perombakan struktur organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dijadwalkan pada 2012. "Salah satu instansi yang kemungkinan besar mengalami perombakan struktur organisasi (SO) adalah Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora)," kata Bupati Sumenep A Busyro Karim, Kamis. Perombakan SO pada Disbudparpora Sumenep merupakan tindak lanjut atas kebijakan Pemerintah Pusat yang menggabungkan Ditjen Kebudayaan ke Kementerian Pendidikan. "Kami di daerah harus menyesuaikan diri dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Namun, untuk sementara hingga akhir tahun ini, tidak akan ada perubahan SO pada Disbudparpora maupun dinas pendidikan (Disdik)," ujarnya. Busyro mengatakan, saat ini, pihaknya akan menyiapkan segala sesuatunya untuk mengembalikan bidang kebudayaan ke Disdik. "Sejak awal tahun ini, Kami sebenarnya sudah merancang perombakan SO. Namun, realisasinya akan dilakukan pada 2012 mendatang," ucapnya. Pada Agustus lalu, anggota DPRD Sumenep sempat membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda) yang terkait dengan SO, yakni tentang pembentukan badan perizinan terpadu dan badan penanggulangan bencana daerah. Dalam perjalanannya, anggota DPRD memutuskan akan membahas dua raperda tersebut pada 2012 mendatang, karena pembahasan dua raperda itu akan berdampak pada sejumlah instansi yang sudah ada. Selanjutnya, anggota DPRD Sumenep meminta tim dari pemkab setempat segera menyerahkan raperda yang mengatur SO secara komprehensif.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011