Surabaya - Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjajaki peluang kerjasama dengan pihak asuransi dalam mengatasi persoalan menumpuknya utang dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda). Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, pembatasan layanan Jamkesda tidak lagi efektif dilakukan dan merugikan warga Surabaya, apalagi jatah untuk kesehatan pada APBD 2011 ini mencapai delapan persen . Dewan juga sepakat kalau ada kerjasama dengan asuransi yang mengurusi masalah layanan kesehatan. Semua warga bisa memanfaatkan jatah layanan kesehatan tanpa harus dipersulit. "Toh (nilai kerjasama dengan asuransi) dalam setahun hanya Rp200 miliar. Sementara jatah untuk kesehatan di Surabaya setahun mencapai Rp400 miliar," katanya. Menurut dia, kerjasama itu diharapkan bisa memberikan peluang berupa kemudahan bagi warga Surabaya yang ingin berobat ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan pemerintah. "Kami senang jika pengelolaan Jamkesda diserahkan ke asuransi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Esty Martiana Rahmie. Esty mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut, pemkot maupun warga yang ingin berobat tidak lagi dipusingkan dengan masalah administrasi yang merepotkan. Pasalnya, nantinya tidak ada lagi pembatasan maupun surat dari kelurahan untuk berobat sehingga semua warga baik yang miskin maupun kaya bisa memanfaatkan layanan Jamkesda. Selama ini, lanjut dia, pencairan dana Jamkesda selalu saja macet. Bahkan banyak tunggakan dari rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot dalam program jamkesmas non-kuota atau yang dikenal Jamkesda belum bisa dibayar. Sepanjang tahun ini saja anggaran pelayanan kesehatan untuk warga miskin (gakin) yang tidak masuk dalam kuota jaminan Jamkesmas mengalami kesulitan dalam berobat. Sisa anggaran keluarga miskin (gakin) tahun ini untuk keperluan Jamkesmas non-kuota itu telah habis. Bahkan Dinkes Surabaya menunggak utang puluhan miliar rupiah kepada beberapa rumah sakit atas klaim pelayanan gakin non-kuota ini. Sampai bulan ini saja tunggakan menembus Rp37 miliar. Jumlah tersebut baru utang yang belum dilunasi pada RSU dr. Soetomo saja. Jumlah utang itu otomatis meningkat sampai akhir 2011. Apalagi Dinkes tidak hanya menunggak di RSU dr Soetomo saja, masih banyak rumah sakit (RS) lain yang juga telah mengajukan klaim pembayaran. Salah satunya adalah RS Islam, RS Haji atau RS Al Irsyad. Esty mengatakan estimasi tunggakan utang ini bisa Rp65 miliar. Jumlah inilah yang kini sedang diajukan ke DPRD Surabaya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2011. Persoalannya, usulan penambahan anggaran ini pun belum tentu disetujui lembaga legislatif. "Makanya saya sedang konsentrasi di PAK. Untuk anggaran di tahun 2012, saya malah belum mengajukan," ucapnya. Esty menjelaskan, pihaknya sangat kekurangan anggaran karena di tahun ini anggaran jamkesmas non-kuota hanya dialokasikan Rp22 miliar. Dari nilai ini, Rp18 miliar di antaranya dialokasikan untuk membayar tunggakan utang di tahun 2010, sedangkan anggaran gakin non-kuota hanya kebagian Rp4 miliar saja. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011