Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Jawa Timur meluncurkan aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan wakaf, zakat, hingga sedekah bernama "Wizstren".

"Aplikasi Wizstren suatu wakaf ini adalah aplikasi yang didudkung Bank Indonesia, dalam lembaga yayasan Wiztren wakaf, infaq, dan sedekah pesantren," kata Ketua Hebitren Jatim KH Faiz AHZ melalui keterangan resmi di Surabaya, Sabtu.

Dia menjelaskan aplikasi itu juga membantu masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan umat, sebab proses donasinya bisa dilakukan dari mana saja.

"Yayasan Wizstren ini lengkap dari pusat hingga daerah, ini gerakan filantropi  melakukan crowd funding untuk pembiayaan hal-hal produktif dalam membangun kesejahteraan umat," ujarnya

Sementara itu, Ketua Perwakilan Badan Wakaf Provinsi Jatim Abdul Rozak menyampaikan digitalisasi tak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia modern, termasuk di pencatatan aset pesantren.

Badan Wakaf Provinsi Jatim menargetkan semua masjid dan musala yang ada di Jawa Timur sudah tuntas sisi legalitasnya di 2024 atau dalam artian sudah memiliki sertifikat resmi hingga di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Menyangkut masalah generasi muda pesantren untuk merawat, mengembangkan dan melestarikan aset pesantren," ujarnya 

Sertifikasi aset wakaf merupakan jaminan untuk keterjaminan masa depan umat Islam masih besar harapannya.

"Ini adalah jaminan eksistensi dan kemajuan umat Islam ke depan. Dan manfaatnya bukan hanya untuk umat Islam waqaf itu, manfaatnya buat siapa saja. Non muslim bisa mendapatkan efek manfaat dari keberadaan wakaf itu," katanya.

Dia menambahkan untuk masjid dan musala, targetnya 2024 sudah tidak ada lagi yang aset wakaf belum tersertifikasi.

"Alhamdulillah sekarang kesadaran sertifikatnya cukup tinggi. Kalau kita aset wakaf sudah bersertifikat, insya Allah keterjaminan keabadian aset itu bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia. (*)
 

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023