Pamekasan - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Diponegoro di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin mengamuk dengan merusak lapak dagangan bantuan yang diberikan pemerintah setempat. Aksi mengamuk PKL ini dilakukan dengan merusak lapak, di Jalan Diponegoro, tempat mereka berjualan. Para PKL menilai, bantuan yang diberikan pemkab melalui Dinas Koperasi dan UKM ini syarat dengan korupsi dan tidak layak digunakan lapak para PKL untuk berjualan. Selain kualitasnya jelek dan tidak layak pakai, para PKL ini juga menilai, bantuan lapak pedagang yang diberikan Dinas Koperasi melalui Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Cabang Pamekasan ini terkesan diskriminatif. Aksi amuk para PKL dengan menendang dan merusak lapak loket dagangan bantuan Dinas Koperasi ini menjadi perhatian warga yang melintas di jalan itu. "Bantuan Dinas Koperasi sangat menyinggung perasaan kami. Ini kan nilai Rp2,5 juta. Tapi kenapa lapaknya jelek seperti ini dan tidak layak pakai," kata Achmad salah seorang pedagang yang berjualan di Jalan Diponegoro, Pamekasan. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan M Syakir menyatakan, prosedur bantuan yang diberikan kepada para PKL itu memang harus melalui pihak ketiga, yakni APKLI. Menurut dia, jika nilai bantuan tidak sesuai dengan kondisi barang yang seharusnya diterima, menurut Syakir itu bukan tanggung jawab Dinas Koperasi. "Juklak dan juknis pemberian bantuan itu memang seperti itu," kata M Syakir dalam keterangan persnya, Senin. Nilai bantuan lapak pedagang yang diberikan kepada para PKL di Jalan Diponegoro Pamekasan itu sebesar Rp2,5 juta per orang sesuai versi pedagang. Namun pihak APKLI menyatakan, itu hanya Rp1 juta, bukan Rp2,5 juta seperti yang disampaikan PKL. "Tidak benar kalau Rp2,5 juta," kata penasehat APKLI Pamekasan Nur Faizal. Faizal juga menjelaskan, aksi mengamuk PKL ini sebenarnya merupakan bantuk ketidakpuasan terhadap kebijakan APKLI. Sebab saat pendataan, PKL bernama Ahmad dan teman-temannya yang mengamuk itu meminta jatah bantuan dua lapak. "Yang mengamuk ini kan hanya Achmad saja, yang lain kan tidak," kata Faizal menjelaskan. Aksi mengamuk PKL di Jalan Diponegoro ini berlangsung selama hampir 2 jam. Aksi mengamuk ini berakhir setelah sejumlah pejabat pemkab melakukan pendekatan persuasif kepada mereka dibantu petugas Satpol PP Pemkab Pamekasan.

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011