Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan siap mengantarkan pasangan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan bakal calon wakil presiden Mahfud MD menang telak di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Kami membuktikan bahwa Surabaya basis penting pendukung Ganjar-Mahfud MD," kata Awi sapaan akrabnya saat sesi konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Rabu.

DPC PDI Perjuangan pun menargetkan perolehan elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud MD di Kota Surabaya bisa menembus 70 persen.

Awi menyebut target tersebut dinilainya realistis sebab mengacu pada survei elektabilitas Ganjar Pranowo di Kota Surabaya melalui simulasi tiga nama, pada Juni 2023.

Melalui hasil survei tersebut, elektabilitas Ganjar Pranowo tanpa bakal calon wakil presiden mencapai 60 persen. Karenanya keberadaan Mahfud MD diyakini mampu meningkatkan citra mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

"Saya yakin dengan penetapan Pak Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden ini berdampak pada elektoral yang sangat tinggi," ujarnya.

Karenanya, dia memastikan seluruh kader DPC PDI Perjuangan dan relawan  di Kota Surabaya terus mengawal berjalannya proses sosialisasi pasangan Ganjar-Mahfud MD kepada masyarakat setempat.

"Tugas kami bagaimana Mas Ganjar dan Pak Mahfud MD ke tengah warga masyarakat, keluar masuk memperkenalkan kepada masyarakat inilah pemimpin Indonesia lima tahun ke depan," katanya.

Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menetapkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden bagi Ganjar Pranowo.

Penetapan itu dilakukan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan  di Jakarta yang juga menghadirkan pimpinan partai pendukung, yakni Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.

Pada kesempatan itu, Megawati menyebut Mahfud MD merupakan sosok intelektual dan berpengalaman yang cocok mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Di sisi lain, Mahfud juga dinilai Mega selalu mengedepankan kepentingan rakyat kecil atau "wong cilik".

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023