Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar inspeksi mendadak pemenuhan persyaratan keamanan pangan dengan mendatangi sejumlah lapak dan kios di Pasar Legi Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.

Tim Bapanas melakukan pengecekan dengan membeli sejumlah sayur segar, daging, buah, aneka umbi-umbian hingga komoditas pangan basah lain untuk dijadikan sampel dan diuji secara laboratoris.

"Hari ini kami uji sampel dan hasilnya negatif. Semua di bawah ambang batas sehingga masih layak konsumsi masyarakat," kata Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto di Ponorogo.

Ia menjelaskan inspeksi bertujuan memastikan ketersediaan barang dan dinamika harga di lapangan terjangkau, aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologi.

Jika aspek keamanan tersebut tidak dipenuhi, kata dia, maka bukan dikategorikan sebagai bahan pangan.

"Untuk itu kita sediakan pos pantau keamanan pasar, kita juga latih pengurus pasar akan bisa melakukan tes sederhana, biar ada standar keamanan pangan yang dijual," katanya.

Pihaknya juga mengatakan pos pantau keamanan tersebut bisa melakukan tes secara berkala.

Jika nanti dalam tes terdapat hasil positif mengandung residu maka pihak pasar akan melakukan pelacakan dari mana bahan tersebut berasal dan dilaporkan kepada dinas terkait.

"Sebelum ada sanksi kami tetap melakukan upaya sosialisasi, tapi jika tetap ditemukan maka ada mekanisme khusus," katanya.

Andriko berharap, para pedagang tidak berbuat nakal dengan menambahkan bahan kimia dengan alasan agar tahan lama.

Sebagai contoh, katanya, daging ayam ketika kondisi segar saat dipotong tapi oleh pedagang diberikan kimia agar awet.

"Hal hal tersebut perlu ada sosialisasi kepada para pedagang dan pengurus pasar bisa mengupayakan hal tersebut," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023