Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur akhirnya menyetujui alokasi anggaran pemilihan kepala daerah setempat pada 2024 sebesar Rp53,4 miliar.

"Revisi sempat dilakukan beberapa kali sebelum dicapai kesepakatan itu (alokasi anggaran Pilkada 2024)," kata Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah di Tulungagung, Senin.

Kesepakatan itu tercapai setelah pihak KPU selalu penyelenggara kegiatan pilkada, bertemu dan berkoordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah tentang kebutuhan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung.

Dari sebelumnya pengajuan Rp62,8 miliar, KPU dalam kontestasi pilkada diberi jatah anggaran sebesar Rp53,4 miliar.

Menurut Susanah, alokasi anggaran pilkada tersebut sebelumnya sudah melalui beberapa kali revisi.

Dari awal pengajuan sebesar Rp62,8 miliar, kemudian pada bulan Juli mereka melakukan revisi karena sesuai peraturan anggaran untuk COVID-19 sudah tidak dimasukkan lagi.

Dari hasil revisi ini mereka lalu mengajukan anggaran sebesar Rp57 miliar.

"Karena status COVID-19 sudah dicabut akhirnya kami lakukan revisi dan mengusulkan besaran anggaran Rp57 miliar," tuturnya.

Jumlah tersebut lalu direvisi lagi dan akhirnya Pemkab dan KPU sepakat di angka Rp53,4 miliar.

Dibanding dengan pelaksanaan Pilkada 2018 lalu terdapat penambahan pada anggaran tersebut. Dalam Pilkada 2018 KPU menerima Rp 37,8 miliar.

Namun jumlah pemilih tahun ini bertambah dibanding 2018 lalu sehingga diperlukan biaya yang cukup besar.

"Memang kalau dibanding 2018 ada tambahan tapi kondisinya saat ini tidak sama atau jumlah pemilih kita juga bertambah," katanya.

Dari anggaran yang sudah disepakati ini, sebanyak Rp30,4 miliar dialokasikan untuk memenuhi honor badan ad-hoc, sedangkan sisanya untuk keperluan lain.

Beberapa kegiatan seperti sosialisasi dan publikasi akan dikurangi agar anggaran tersebut cukup untuk keperluan pilkada.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023