Surabaya - Ketua Komite Hukum PSSI La Nyalla Mahmud Mattalitti melayangkan protes kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin terkait kekeliruan isi surat keputusan soal kasus Persebaya yang menyimpang dari kesepakatan. "Dalam surat keputusan itu terdapat kekeliruan yang fatal dan menyimpang dari keputusan rapat Komite Eksekutif pada 30 September 2011," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis. Penyimpangan dalam surat PSSI bernomor: 1834/UDN/926/X/2011 tertanggal 3 Oktober 2011 perihal Keputusan Komite Eksekutif Atas Kasus Persebaya Surabaya itu, lanjut La Nyalla, tertera pada poin kedua. Dalam surat yang ditandatangani Djohar Arifin Husin itu, dinyatakan bahwa komposisi kepemilikan saham perkumpulan atau klub anggota Persebaya sebesar 40 persen dikoordinir Ferryl Raymond Hattu (juru bicara klub anggota). Padahal, nama dan peran Ferryl Raymond Hattu sama sekali tidak pernah ada dan tidak pernah diputuskan dalam rapat Komite Eksekutif PSSI pada 30 September 2011. "Tapi, mengapa dalam surat PSSI terdapat redaksional seperti itu? Apakah hal ini kealpaan atau kesengajaan untuk menciptakan kekisruhan di lapangan?," kata La Nyalla yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI. La Nyalla telah mengirimkan surat kepada ketua, wakil ketua dan anggota Komite Eksekutif PSSI untuk segera memperbaiki kesalahan tersebut dan disesuaikan dengan berita acara hasil rapat Komite Eksekutif PSSI. "Saya atas nama anggota Komite Eksekutif dan ketua Komite Hukum, sekaligus yang diserahi mandat oleh Persebaya untuk penyelesaian kasus dualisme, minta PSSI segera mengubah isi surat itu," tambahnya. Berdasarkan hasil kesepakatan kedua pihak Persebaya dalam pertemuan di Hotel Mercure Surabaya pada 25 September 2011, La Nyalla dan Wakil Ketua PSSI Farid Rahman diberi mandat menyelesaikan kasus tersebut. Sementara hasil rapat Komite Eksekutif PSSI pada 30 September 2011, diputuskan kedua pihak Persebaya untuk merger dengan pembagian saham masing-masing 30 persen dimiliki PT Mitra Muda Inti Berlian dan PT Persebaya Indonesia, serta 40 persen untuk klub anggota. "40 persen saham Persebaya adalah milik seluruh klub anggota, tanpa ada nama koordinator atau yang mewakili. Tapi, kok di surat PSSI muncul nama Ferril, ini yang tidak benar dan harus diluruskan," kata La Nyalla.

Pewarta:

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011