PBB, New York (ANTARA/Xinhua-OANA) - Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon, Senin (3/10), menyerukan dilancarkannya upaya internasional guna memerangi perubahan iklim, saat urbanisasi dan penduduk dunia yang bertambah menambah parah masalah tersebut. Ban, di dalam pesannya dalam peringatan Hari Habitat Dunia, yang jatuh pada Senin tahun ini, berbicara tentang "tantangan 50-50-50". Ia merujuk kepada ramalan para ilmuwan bahwa hingga 2050, penduduk dunia akan bertambah sebanyak 50 persen dari jumlahnya pada 1999, dan untuk bisa bertahan hidup, maka umat manusia harus mengurangi buangan gas rumah kaca sebanyak 50 persen dibandingkan dengan tingkatnya pada perubahan milenium ini. "Naiknya permukaan air laut adalah dampak utama perubahan iklim," kata Ban sebagaimana dikutip Xinhua, yang dipantau ANTARA di Jakarta, Selasa. Ia menyoroti bawah 60 juta orang sekarang hidup di daerah setinggi satu meter dari permukaan air laut dan kota besar utama di pantai seperti New York, Shanghai, Tokyo serta Amsterdam dapat menghadapi ancaman serius akibat lonjakan topan. Berbagai kota besar menjadi pusat industrialisasi dan sumber buangan. "Upaya lokal penting agar bisa berhasil, tapi semuanya harus didukung oleh gagasan interasnional," kata Sekretaris Jenderal PBB tersebut. Upaya dunia sudah menciptakan Climate Change Adaptatio Fund dan semua negara telah menyepakati sasaran mengenai pembatasan kenaikan temperatur global jadi di bawah dua derajat Celsius, kata Ban. Ditambahkannya, "Sekarang kita perlu melanjutkan kemajuan ini." "Konferensi Perubahan Iklim PBB di Durban, Afrika Selatan, Desember ini harus mencapai kemajuan penting," kata Ban. "Urbanisasi akan menjadi topik pembahasan dalam Konferensi PBB tentang Pembangunan yang Berkesinambungan di Rio tahun depan." Masih pada Senin, PBB meluncurkan perundingan persiapan di Panama --perundingan resmi terakhir sebelum para pemimpin dunia bertemu di Durban, Afrika Selatan, pada November guna membahas berbagai cara untuk menerapkan kesepakatan perubahan iklim yang telah dicapai seperti Protokol Kyoto dan Kesepakatan Cancun. Protokol Kyoto telah disahkan oleh 192 dari 195 Pihak ke Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC). Berdasarkan Protokol itu, 37 negara --yang terdiri atas negara industri maju dan negara yang beralih ke ekonomi pasar, secara resmi memiliki batas buangan dan komitmen pengurangan.

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011