Madiun - Ratusan pekerja Perum Perhutani yang berstatus sebagai pekerja pelaksana di sejumlah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) wilayah Jawa dan Madura demontrasi di depan kantor Pusdiklat Perhutani, Kota Madiun, Sabtu, menuntut pengangkatan sebagai pegawai tetap. Para demonstran itu mengaku sudah bekerja selama bertahun-tahun di Perhutani namun hingga kini belum diangkat menjadi pegawai tetap. "Kami sudah bertahun-tahun bekerja sebagai pekerja pelaksana, namun hingga kini tidak ada kejelasan status. Karena itu, kami minta perusahaan menambah kuota peningkatan status pekerja pelaksana menjadi pegawai tetap Perhutani," ujar salah satu anggota Forum Komunikasi Pekerja Pelaksana, Joko. Selain menambah kuota, massa juga meminta kejelasan waktu tentang pelaksanaan pengangkatan tersebut. Sehingga para pekerja pelaksana ini segera memiliki kepastian akan janji-janji yang selama ini diberikan oleh perusahaan. Setelah melakukan orasi, demo tersebut langsung mendapat tanggapan oleh pejabat berkewenangan yang kebetulan sedang melakukan pertemuan di kantor pudiklat setempat. "Kami akan menampung semua aspirasi dan tuntutan dari para pekerja. Hal ini akan segera kami sampaikan ke atasan untuk segera diambil keputusan," ujar Asisten Direktur Sumber daya Manusia (SDM) Pusdiklat Perhutani, Heru Lutfi. Pihaknya mengakui jika Perhutani saat ini masih kekurangan tenaga kerja. Hal ini karena jumlah pengangkatan pegawai per tahunnya tidak seimbang dengan jumlah karyawan yang pensiun. Dalam satu tahun ada sekitar 1.000 orang pegawai yang pensiun. Namun, pihak Perhutani hanya melakukan pengangkatan sekitar 300 hingga 400 orang per tahunnya. "Kami memang kekurangan tenaga. Dari sekitar 400 orang yang diangkat setiap tahunnya, sebanyak 40 persen di antaranya merupakan pekerja pelaksana," kata Heru. Pihaknya tidak dapat melakukan rekrutmen pekerja tetap dalam jumlah banyak karena keterbatasan dana yang ada. Setelah puas melakukan aksinya, massa langsung meninggalkan lokasi dengan tertib. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011