Bupati Lumajang Thoriqul Haq memaparkan sejumlah inovasi pencegahan dan penanganan stunting dalam melakukan pencegahan dan progres penanganan kasus stunting terintegrasi di Kabupaten Lumajang.
"Saat ini di kami mengalami persoalan yang cukup progresif dalam perkembangan stunting yang harus ditangani secara terintegrasi," katanya kepada Tim Penilai Kinerja Kabupaten/ Kota dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Jatim tahun 2023 di Command Centre Room, Kantor Bupati Lumajang, Rabu.
Pihaknya melakukan beberapa langkah atau aksi dalam penanganan stunting di antaranya, melakukan analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, membuat peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.
"Itu merupakan beberapa langkah dari pemkab dan masyarakat dalam penanggulangan stunting yang terintegrasi di Lumajang," tutur Cak Thoriq, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab Lumajang juga telah berinovasi dalam penanganan dan pencegahan stunting di antaranya Pawon Urip, Gerakan Sikap Stunting Ibu dan Anak Terdampingi (Gesit), Suami Siaga (Susi), Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi (Susi Pasti), Gerakan Makan Ikan Atasi Stunting (Gemar Kancing).
"Itu salah satu cara pandang kami, sehingga akumulasi dari penurunan angka kasus stunting itu terintegrasi berbasis perangkat daerah dan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar serta serius dalam penanganan dan menuntaskan stunting di kabupaten setempat, sehingga diharapkan angka stunting bisa menurun.
Dalam paparan tersebut, Cak Thoriq juga didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Musfarina Thoriq, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk menjelaskan detail progres stunting di Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022 tercatat prevalensi stunting di Lumajang telah mengalami penurunan, yakni dari angka 30,1 persen pada tahun 2021 dan kini menjadi 23,8 persen pada tahun 2022.
Pemkab Lumajang menargetkan prevalensi stunting atau kasus kekerdilan turun hingga sekitar 16 persen pada tahun 2024, sehingga diharapkan peran serta dan kerja sama semua pihak baik perangkat daerah lintas sektor hingga masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Saat ini di kami mengalami persoalan yang cukup progresif dalam perkembangan stunting yang harus ditangani secara terintegrasi," katanya kepada Tim Penilai Kinerja Kabupaten/ Kota dalam Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Jatim tahun 2023 di Command Centre Room, Kantor Bupati Lumajang, Rabu.
Pihaknya melakukan beberapa langkah atau aksi dalam penanganan stunting di antaranya, melakukan analisis situasi, rencana kegiatan, rembug stunting, membuat peraturan bupati tentang peran desa, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM), manajemen data, pengukuran dan publikasi, serta review kinerja tahunan.
"Itu merupakan beberapa langkah dari pemkab dan masyarakat dalam penanggulangan stunting yang terintegrasi di Lumajang," tutur Cak Thoriq, sapaan akrabnya.
Selain itu, lanjut dia, Pemkab Lumajang juga telah berinovasi dalam penanganan dan pencegahan stunting di antaranya Pawon Urip, Gerakan Sikap Stunting Ibu dan Anak Terdampingi (Gesit), Suami Siaga (Susi), Pencegahan dan Penanggulangan Stunting Terintegrasi (Susi Pasti), Gerakan Makan Ikan Atasi Stunting (Gemar Kancing).
"Itu salah satu cara pandang kami, sehingga akumulasi dari penurunan angka kasus stunting itu terintegrasi berbasis perangkat daerah dan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Lumajang akan terus berikhtiar serta serius dalam penanganan dan menuntaskan stunting di kabupaten setempat, sehingga diharapkan angka stunting bisa menurun.
Dalam paparan tersebut, Cak Thoriq juga didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang Musfarina Thoriq, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, untuk menjelaskan detail progres stunting di Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2022 tercatat prevalensi stunting di Lumajang telah mengalami penurunan, yakni dari angka 30,1 persen pada tahun 2021 dan kini menjadi 23,8 persen pada tahun 2022.
Pemkab Lumajang menargetkan prevalensi stunting atau kasus kekerdilan turun hingga sekitar 16 persen pada tahun 2024, sehingga diharapkan peran serta dan kerja sama semua pihak baik perangkat daerah lintas sektor hingga masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023