Sampang - Desakan kepada aparat penegak hukum agar menyusut dugaan penyimpangan bantuan beras bencana alam di Kabupaten Sampang, Madura, terus disuarakan oleh kelompok masyarakat di wilayah itu. Selain dari kalangan mahasiswa, desakan mengusut dugaan penyimpangan bantuan beras bencana alam yang terjadi di Kabupaten Sampang itu juga disuarakan oleh kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah itu. "Aparat penegak hukum harus proaktif mengusut kasus dugaan penyimpangan bantuan beras bencana alam yang terjadi di Sampang ini, karena menyangkut kepentingan rakyat miskin," kata juru bicara LSM dari Madura Development Watch (MDW) Tamsul, Selasa. Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan bantuan beras bencana pada cadangan beras pemerintah (CBP) di Kabupaten Pamekasan sudah terjadi dua kali, yakni pada 2010 dan 2011 ini. Dasarnya adalah rekomendasi Dinas Pertanian melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) atas nama Bupati Sampang Noer Tjahja ke Bulog Sub Divre XII wilayah Madura. Pada tahun 2010 CBP yang dikeluarkan sebanyak 80 ton dan pada 2011 sebanyak 90 ton. Tapi pada praktiknya di lapangan, beras itu digunakan sebagai "alat kampanye". "Kenapa saya katakan demikian, karena beras itu bukan disampaikan pada daerah yang menurut Dinas Pertanian gagal panen dan mengalami kekeringan. Tapi diserahkan oleh bupati saat safari Ramadhan," kata Tamsul menjelaskan. Dari empat kabupaten yang ada di Pulau Madura ini, memang hanya Kabupaten Sampang mengajukan pendistribusian CBP. Tiga kabupaten lain seperti Pamekasan, Bangkalan dan Kabupaten Sumenep tidak ada yang mengajukan, meski ketiga kabupaten itu juga dilanda kekeringan sejak sebelum puasa kemarin. Menurut Tamsul, jika memang ada kekeringan dan gagal panen, semestinya pemberian bantuan diserahkan kepada masyarakat secara langsung di lokasi desa-desa yang gagal panen itu, sehingga peruntukannya jelas dan kemungkinan adanya bantuan salah sasaran sangat kecil. "Jika seperti itu masyarakat yang memang gagal panen itu kan jelas akan merasa terbantu," kata Tamsul menambahkan. Oleh sebab itu MDW mendesak agar apara penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang hendaknya proaktif mengusut kasus yang menurutnya merugikan negara dan masyarakat miskin di wilayah itu. "Seharusnya aparat penegak hukum proaktif turun tangan jangan hanya menunggu laporan. Karena ini menyangkut nasib rakyat masyarakat di Kabupaten Sampang ini," katanya berharap. Desakan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan CBP untuk korban bencana yang ditengarai dijadikan alat kampanye bupati Sampang Noer Tjahja ini sebelumnya juga disampaikan para aktivis mahasiswa di wilayah itu. Bahkan pada Senin (19/9) sekelompok aktivis mahasiswa yang mengatasnamakan diri Kaukus Mahasiswa Sampang (KMS) ke kantor DPRD Sampang dan kantor Kejari menuntut agar dugaan penyimpangan beras bencana itu diusut tuntas.

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011