Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur menyelamatkan keuangan negara pada tahun 2023 mencapai Rp71,161 miliar dari 28 bidang tanah di kabupaten setempat.

"Capaian kinerja untuk penyelamatan keuangan negara pada tahun 2022 mencapai Rp4,3 miliar dan pada tahun 2023 mencapai Rp71, 161 miliar," kata Kepala Kejari Jember I Nyoman Sucitrawan didampingi Kepala Seksi Intelijen Soemarno dan Kepala Seksi Pidana Khusus Isa Ulinnuha dalam konferensi pers memperingati Hari Bhakti Adyaksa di kantor Kejari setempat, Sabtu.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara menunjukkan ada 15 nota kesepahaman, satu produk pendapat hukum (legal opinion), tiga pendampingan hukum, ada 41 bantuan hukum, serta 14 Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Pemulihan keuangan negara tahun ini yang ditarget untuk menagih sebesar Rp1, 8 miliar, namun kami bisa menagih sebesar Rp1,29 miliar. Itu cukup besar dalam pemulihan keuangan negara," tuturnya.

Pada bidang pidana umum, lanjut dia, sejak Januari hingga Juni 2023 terdapat 525 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan 514 perkara yang telah dieksekusi (P48), sehingga hampir imbang dan sekarang masih ada yang berproses.

Pada bidang pidana khusus (pidsus), ada dua perkara yang sedang dalam penyidikan yaitu dugaan pidana korupsi pengelolaan keuangan desa di Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari dan dugaan tindak pidana penyimpangan dana kredit di BRI Unit Patrang.

Terkait kegiatan penuntutan, terdapat dua perkara yang sudah diputus. Bidang pidsus juga menangani 6 perkara tindak pidana cukai yang telah diputus dan kegiatan penyelamatan kerugian negara mencatatkan nilai Rp186.704.826,07.

Di bidang intelijen, kegiatan penerangan hukum sebanyak dua kali di dua kecamatan yakni Kecamatan Ambulu dan Wuluhan pada Februari 2023, kemudian program Jaga Desa, intelijen Kejari Jember telah menggelar 14 kegiatan di 28 kecamatan dan program Jaksa Menyapa dilaksanakan satu kali di RRI Jember, serta program Jaksa Masuk Sekolah digelar satu kali di SMK Berdikari Patrang.

Pada bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, Kejari Jember telah memberikan pemasukan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dari uang rampasan berhasil menyumbang sebesar Rp77.254.000, pemasukan dari penjualan langsung sebesar Rp67.576.000, dan melalui lelang sebesar Rp85.775.000, sehingga totalnya mencapai Rp230.605.000.

"Di bidang pembinaan, target penyerapan anggaran pada semester pertama adalah 50 persen. Kejaksaan Negeri Jember bersyukur bisa melakukan penyerapan sebesar 61 persen," ujarnya.
 

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023