Petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi menyerahkan penanganan kasus temuan mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di wilayah hukumnya untuk diselidiki oleh Polres Ponorogo tentang motif dugaan pembunuhannya.
"Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Senin.
Menurut dia, Polres Ngawi telah berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, tersebut.
Korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Pengungkapan identitas tersebut diketahui setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo.
Hal itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.
Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.
"Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang," katanya.
Adapun, sejumlah ciri-ciri fisik tersebut adalah tinggi badan 165 centimeter dan adanya tanda bekas luka di bagian kaki bawah sebelah kanan.
Ia menambahkan sesuai informasi keluarga, korban merupakan seorang pensiunan TNI AD di Magetan yang kemudian membuka usaha warung angkringan di Ponorogo setelah pensiun.
Agung mengatakan meski keluarga sudah mengenali, namun pihaknya tetap mengambil dan mengirim sampel DNA. DNA itu sebagai pembanding untuk dicek di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.
Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di bawah jembatan Jalan Tol Ngawi masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Kamis (29/6/2023). Atas temuan itu, warga melapor ke polisi setempat.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023
"Terkait penyebab kematian, kami menyerahkan ke Polres Ponorogo untuk tindak lanjut perkembangan dugaan pembunuhan tersebut," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono, Senin.
Menurut dia, Polres Ngawi telah berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karpet yang dibuang dan ditemukan di kolong jalan tol Ngawi, kilometer 557 masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jatim, tersebut.
Korban bernama Sumiran (57), warga Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Pengungkapan identitas tersebut diketahui setelah istri korban, Suciani (51), warga Desa Pragak, Magetan, mendatangi kamar mayat RSUD Soeroto Ngawi pada pekan lalu dengan didampingi oleh petugas Satreskrim Polres Ponorogo.
Hal itu karena korban diduga berkaitan dengan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Ponorogo.
Suciani meyakini bahwa mayat pria yang ditemukan membusuk terbungkus karpet di tol Ngawi itu adalah Sumiran, suaminya yang hilang sejak tanggal 25 Juni 2023.
"Setelah melihat ciri fisik pada mayat, istrinya yakin bahwa mayat itu adalah suaminya yang hilang," katanya.
Adapun, sejumlah ciri-ciri fisik tersebut adalah tinggi badan 165 centimeter dan adanya tanda bekas luka di bagian kaki bawah sebelah kanan.
Ia menambahkan sesuai informasi keluarga, korban merupakan seorang pensiunan TNI AD di Magetan yang kemudian membuka usaha warung angkringan di Ponorogo setelah pensiun.
Agung mengatakan meski keluarga sudah mengenali, namun pihaknya tetap mengambil dan mengirim sampel DNA. DNA itu sebagai pembanding untuk dicek di Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur. Kini, jenazah telah diserahkan ke keluarga dan dimakamkan.
Sebelumnya, mayat terbungkus karpet ditemukan oleh warga yang sedang mencari rumput di bawah jembatan Jalan Tol Ngawi masuk Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Kamis (29/6/2023). Atas temuan itu, warga melapor ke polisi setempat.*
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023