PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh menjadi H-45 mulai 10 Juni dan H-90 pada 1 Juli 2023, untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
 
"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dalam keterangannya di Surabaya, Jumat.
 
Pihaknya mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket, seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2023.

Ia juga mengimbau kepada para calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan KA, khususnya yang mengalami perubahan keberangkatan sejak diberlakukanya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 mulai 1 Juni 2023.
 
“Pastikan kembali jadwal perjalanan Anda karena terdapat perubahan jadwal keberangkatan kereta api pada GAPEKA 2023, agar tidak tertinggal keretanya. Sebab mulai 1 Juni, ada sejumlah jadwal keberangkatan yang berubah atau maju dari jadwal sebelumnya,” ujarnya.
 
Selain itu, KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar turun di stasiun sesuai dengan yang tertera di tiket.
 
"Sebab, jika pelanggan didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, maka yang bersangkutan akan diturunkan di stasiun terdekat," ucapnya.
 
Menghadapi hal tersebut, pihaknya membekali kondektur dengan aplikasi Check Seat Passenger untuk dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.
 
"KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan. Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, Animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat," ujar Luqman.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023