Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno memberikan klarifikasi terkait dengan informasi adanya narapidana di lapas setempat yang diduga mengendalikan narkotika jenis ganja hasil pengembangan yang dilakukan Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.

"Kami bersama para pejabat struktural Lapas Narkotika Bangli langsung melakukan langkah-langkah dan melakukan pendataan terkait warga binaan yang dimaksud dalam informasi tersebut," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Senin.

Ia mengatakan pihaknya juga mengirim surat permintaan klarifikasi kepada Polres Jember terkait adanya informasi itu, kemudian dilakukan pendataan dan pendalaman dengan cara menghubungi langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iryanto.

"Diketahui nama warga binaan yang dimaksud adalah berinisial S dan warga binaan itu yang diduga terlibat narkoba saat ini tidak ada di Lapas Narkotika Bangli," tuturnya.

Ia menjelaskan pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli selalu siap berkolaborasi apabila ada informasi langsung dari pihak aparat penegak hukum terkait upaya pemberantasan narkoba.

"Kami belum mendapat informasi langsung dari pihak terkait dan tidak ada warga binaan kami yang berinisial S yang diduga terlibat sindikat pengedar narkoba di Medan," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023