Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menerima pengajuan bakal calon legislatif (caleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu mengatakan bahwa berkas bakal caleg dari Partai Gerindra tersebut telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Malang.

"Untuk Partai Gerindra tidak ada masalah. Sudah diterima," kata Aminah.

Aminah menjelaskan, dengan menggunakan sistem terpusat yang ada saat ini, jika berkas pengajuan daftar nama bakal calon untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bermasalah, akan segera diketahui.

Menurutnya, jika berkas-berkas tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka akan muncul tanda berwarna merah pada sistem tersebut. Sehingga, partai politik yang bersangkutan akan segera melakukan pembenahan.

"Kalau sudah mendaftar dan sudah submit berarti itu sudah lengkap. Partai Gerinda sudah lengkap dan diterima," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Malang Moreno Soeprapto mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 45 nama untuk bakal caleg anggota DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024 dan sudah dinyatakan diterima oleh KPU Kota Malang.

Moreno menjelaskan, nama-nama yang diserahkan oleh Partai Gerindra tersebut sebanyak lebih dari 50 persen merupakan generasi muda. Selain itu, terkait keterwakilan perempuan juga telah dinyatakan memenuhi syarat.

“Kami membawa berkas bakal caleg yang terdiri lebih dari 50 persen generasi muda atau milenial. Selain itu, lebih dari 35 persen keterwakilan perempuan,” kata Moreno.

Ia menambahkan, Partai Gerindra berharap pada Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut pesta demokrasi itu dengan gembira, terbuka dan beradab sesuai dengan instruksi dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

“Kami mengajak masyarakat untuk berpolitik dengan riang gembira sesuai instruksi Pak Prabowo. Selain itu, berpolitik dengan damai, bermartabat, terbuka, sukses dan beradab,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada pekan ini sejumlah partai politik mulai mengajukan bacaleg DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024 ke KPU. Pengajuan bacaleg tersebut diberi batas waktu hingga 14 Mei 2023.

Pada hari terakhir pengajuan nama bakal caleg di KPU Kota Malang, sejumlah partai telah melakukan pendaftaran diantaranya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat dan lainnya.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2023